Serang – Jasa Raharja Cabang Banten melakukan kolaborasi dengan PT. Lima Bersaudara Accesories, sukses menandatangani kontrak Kerjasama untuk memberi discount kepada masyarakat banten yang sudah melunasi pajak kendaraan di kantor samsat. Hal itu bertujuan untuk upaya meningkatkan kepatuhan pajak dan pemberian apresiasi kepada masyarakat yang selalu membayar pajak kendaraanya tepat waktu.
Risa Puspita Wijaya Petugas Jasa Raharja Samsat Cikande bertemu langsung dengan owner PT.Lima Bersaudara Accessories yang mempunyai usaha mikro di bidang Konveksi Tas yaitu Bapak Suhroji pada hari Kamis tanggal 20 Juli 2023.
Perjanjian yang di sepakati ini adalah berupa discount kepada masyarakat yang membeli product dari PT. Lima Bersaudara Accesories berupa Tas atau Bahan dasar kain. PT.Lima Bersaudara Accesories berani memberikan apresiasi kepada masyarakat yaitu berupa gratis 3 Tas dari setiap pembelian minimal 50 Tas. tentunya discount ini berlaku untuk masyarakat yang telah melunasi pajaknya di kantor samsat dengan menunjukan bukti bayar kepada merchant yang sudah bekerja sama dengan Jasa Raharja.
‘’Diharapkan dengan adanya Kerjasama ini masyarakat semakin antusias dalam kepatuhan membayar pajak. Apabila Anda pelaku usaha di wilayah Provinsi Banten ingin bergabung, dapat menghubungi petugas Jasa Raharja terdekat di Kantor Bersama Samsat Induk.
Dari lokasi berbeda Saldhy Putranto selaku Kepala Jasa Raharja Cabang Banten mengatakan upaya ini dalam rangka menggugah kesadaran para pemilik kendaraan untuk melaksanakan kewajibannya membayar SWDKLLJ & PKB.
Pada kesempatan ini juga saya mengingatkan bahwa dalam waktu dekat pemerintah akan segera mengimplementasikan Pasal 74 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang penghapusan data kendaraan bermotor bagi kendaraan yang tidak melakukan pengesahan STNK selama 2 tahun sejak tanggal masa berlaku STNK habis.
Untuk itu kami himbau khususnya kepada warga Banten yang memiliki kendaraan bermotor untuk segera melunasi SWDKLLJ, serta PKB dan pengesahan STNK kendaraan bermotor miliknya, tambah Saldhy.