Kota Tangerang, Kabarreformasi.com – Kota Tangerang merupakan kota dengan tingkat kepadatan tertinggi di provinsi banten yaitu sebesar 11.012 jiwa/km2 dan berdasarkan data BPS angka ini semakin meningkat dari tahun ke tahun sebesar 0,005 s/d 0,01 %.
Kepadatan penduduk yang tinggi berpotensi menimbulkan munculnya rumah-rumah kumuh baik yang terkonsentrasi pada satu kawasan, maupun yang menyebar di berbagai lokasi di Kota Tangerang.
“Kesejahteraan masyarakat merupakan cerminan keberhasilan suatu permerintahan, sehingga dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, pemerintah daerah Kota Tangerang berupaya untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat miskin dan masyarakat berpenghasilan rendah melalui perbaikan kondisi rumah baik secara menyeluruh maupun sebagian sehingga dapat memenuhi kriteria rumah layak huni dengan menggunakan semangat kebersamaan, kegotongroyongan dan nilai kesetiakawanan sosial melalui peran serta masyarakat,” kata Adrial Karami, Kabid Perumahan dan Permukiman Dinas Perkimtan Kota Tangerang saat Monitoring Pelaksanaan Program Rehab RTLH. Jumat, (13/9/24).

Menurut Adrial, monitoring RTLH tersebut dilakukan guna memastikan bahwa kebutuhan dan aspirasi masyarakat terpenuhi, mengetahui hasil pembangunan bantuan RTLH, memastikan program berjalan dengan baik sesuai kriteria rumah layak huni, mendapatkan capaian yang baik, meningkatkan kualitas hunian dan mendukung pembangunan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kegiatan pembangunan/ rehabilitasi rumah tidak layak huni ini juga bertujuan untuk mengurangi permukiman kumuh di kota tangerang, sekaligus penanganan ATM (Aids, TBC dan Malaria) di kota Tangerang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Adrial mengatakan bahwa kegiatan perbaikan rumah tidak layak huni yang dilakukan pemerintah bukan satu satunya solusi, upaya lain yang juga telah dilakukan adalah mendorong program corporate social responsibility atau CSR dari perusahaan juga kerja sama Pemerintah dengan Baznas.
Adrial menambahkan, Pemerintah Kota Tangerang terus berupaya menuntaskan rumah tidak layak huni yang ada di Kota Tangerang. Dari tahun 2014-2023 sudah 8.183 unit RTLH yang diperbaiki dari APBD dan pada tahun 2023 lalu 1.000 unit BSPS dari APBN.
“pada tahun 2024 ini akan dilakukan kegiatan pembangunan/rehabilitasi RTLH sebanyak 449 unit yang tersebar di 13 Kecamatan Kota Tangerang,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Disperkimtan Kota Tangerang Decky Priambodo mengatakan, dalam program bedah rumah ini tidak hanya sekadar memperbaiki rumah warga yang tidak layak huni. Tetapi, juga ada masalah-masalah yang dapat diatasi seperti pengurangan kawasan kumuh, pengurangan kemiskinan, intervensi stunting dan juga TBC.
“Kemarin sudah kami sinkronisasi program-program yang ada di Pemkot Tangerang bagaimana dari satu kegiatan yang dilakukan dapat menyelesaikan tiga hingga empat target output. Program ini sangat relevan dengan empat kegiatan yaitu penekanan angka prevalansi stunting, upaya pengurangan kawasan kumuh, penurunan angka kemiskinan ekstrem dan pengurangan angka TBC. Contohnya dalam menangani TBC, kami akan evaluasi lagi apakah rumah yang diperbaiki apa sudah tidak lembab, sirkulasi udara dan ventilasinya cukup agar menjadi rumah yang sehat. Penerima bedah rumah juga akan dilakukan skrining TBC,” jelasnya. (Adv)



