Kota Serang, Kabarreformasi.com – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten, M Rachmat Rogianto mengatakan sejak 2017, Pemprov Banten sudah membantu rehabilitasi sekira 1.800 unit RTLH.
Namun RTLH tersebut baru bisa diberikan pada Kawasan kumuh saja karena hal tersebut merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan, Perkim hanya bisa memberikan bantuan kepada RTLH yang berada di kawasan kumuh.
“RTLH masih bisa diberikan di wilayah Kawasan kumuh, di luar itu belum bisa, sejauh ini, sudah sebanyak 247 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di kawasan kumuh direhab” ujar Rachmat Rogianto, Kamis, 20 September 2023.
Ia mengaku, untuk memberikan bantuan kepada RTLH, pihaknya melakukan inventarisasi terlebih dahulu. “Nominal bantuan yang diberikan tergantung kondisi rumah tersebut. Dalam satu kawasan kumuh, anggaran yang digelontorkan serta jumlah RTLH beragam” katanya.
Rachmat mengatakan, sejak 2017, Pemprov Banten sudah membantu rehabilitasi sekira 1.800 unit RTLH. “Kalau tak ada pembatasan lokasi bantuan RTLH, maka kami dapat membantu RTLH di luar kawasan kumuh” jelasnya.
Lebih lajut, Rogianto menjelaskan bahwa ada 492 hektare kawasan kumuh di Banten yang menjadi kewenangan Pemprov Banten. Jumlah itu belum termasuk kawasan kumuh yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah pusat. “Tahun ini, seluas 109,42 hektare kawasan kumuh itu ditangani” paparnya.
Dari seluruh kawasan kumuh yang ada di Banten, lanjutnya lagi, yang menjadi kewenangan Pemprov ada sekitar 492 hektare. Dari luasan itu, pihaknya menargetkan penanganannya di 360 hektare. “Tapi kami sudah tangani 392 hektare, melampaui target,” ujarnya,
Ia mengungkapkan, ada beberapa program pembangunan infrastruktur yang dilakukan di kawasan kumuh tersebut.
Yakni bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan, proteksi kebakaran, ruang terbuka hijau/ruang publik, serta prasarana, sarana, dan utilitas umum lainnya.
Namun, Rachmat menjelaskan, tidak secara keseluruhan ratusan hektare itu dibangun. “Tapi pada spot-spot tertentu yang memang perlu ditangani. Misalnya kawasan kumuh di Desa A, ada drainase yang dibangun sepanjang 10 meter. Misalnya begitu,” terangnya.
Kata dia, seluas 109,42 hektare kawasan kumuh yang ditangani tahun ini berada di Kabupaten Pandeglang, Kota Serang, dan Kabupaten Serang. Di Kota Serang ada di Kelurahan Pageragung, Kecamatan Walantaka dan Kelurahan Tembong, Cipocokjaya.
“Kalau di Kabupaten Serang ada di Desa Dukuh, Desa Pamong, Desa Sukajadi yang berada di Kecamatan Kragilan. Selain itu, ada juga di Desa Carita, Desa Banjarmasin, Desa Mekarsari, kecamatan Panimbang dan Desa Cibaliung, Kecamatan Cibiliung, Kabupaten Pandeglang” pungkasnya. (Adv)