Tangerang, Kabarreformasi.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol sosialisasikan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh peserta Corporate Gathering yang diselenggarakan oleh RS EMC Tangerang.
Sosialisasi ini langsung disampaikan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol, Zain Setyadi saat menjadi narasumber pada kegiatan Corporate Gathering di RS EMC Tangerang.
Adapun Corporate Gathering ini diikuti oleh perwakilan perusahaan binaan dan dokter di RS EMC Tangerang.
Dalam paparannya, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cikokol Zain Setyadi menjelaskan bahwa BPJAMSOSTEK memiliki 5 program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Lebih lanjut, Zain menambahkan bahwa manfaat dari kelima program tersebut, di antaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) sebesar 100% gaji selama 12 bulan pertama.
Sebesar 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh jika peserta dalam masa pemulihan dan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, serta santunan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan untuk peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal karena kecelakaan kerja.
Selain itu dirinya juga menjelaskan manfaat lainnya yang akan didapat oleh peserta berupa santunan kematian sebesar 42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk 2 orang anak mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi maksimal 174 juta.
Sedangkan untuk JKP, ada 3 manfaat yang diberikan yaitu uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja.
Terakhir, Zain mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan Corporate Gathering yang diselenggarakan oleh RS EMC Tangerang.
“Dan saya juga mengucapkan terimakasih serta mengapresiasi atas dilaksanakannya kegiatan Corporate Gathering ini,” ujarnya.
“Semoga dengan kegiatan Corporate Gathering ini kita bisa terus bersinergi dan berkolaborasi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja yang ada di Kota Tangerang,” tutupnya. (Red)