Kota Serang, Kabarreformasi.com – Wali Kota Serang Syafrudin didampingi Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin, Asisten Daerah II Kota Serang Yudi Suryadi dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Tubagus Suherman lakukan monitoring Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Tahun 2023.
Monitoring tersebut dilakukan untuk mengetahui jumlah terkini peserta didik yang telah terdaftar pada sistem, hal tersebut berlangsung di Kantor Dindikbud Kota Serang, Rabu (05/06/2023).
Dari hasil pantauan saat ini, masih ada beberapa sekolah baik tingkat SD dan SMP yang minim jumlah pendaftar termasuk minat pada sekolah swata.
Saat dimintai keterangan, Syafrudin mengatakan masyarakat Kota Serang tetap bisa melanjutkan pendidikan, baik di sekolah swasta maupun diterimanya sekolah negeri.
“Banyak jalan keluar untuk mencapai prestasi yang diinginkan, tidak hanya dari sekolah negeri, tetapi melalui sekolah swasta juga,” ujarnya.
Syafrudin menambahkan, sistem zonasi masih dilakukan karena mengikuti arahan pusat, sesuai dengan jarak atau lokasi peserta didik menuju ke sekolah.
“Adapun sesuai arahan pemerintah pusat, kita harus mengikuti undang-undang yang sudah berlaku, sistem PPDB ini mengikuti zonasi pada lokasi jarak tempuh yang dilalui,” katanya.
Bersamaan, salah satu petugas PPDB Online menjelaskan pelaksanaan tersebut akan dilaksanakan selama 3 hari, namun masih dapat proses penyesuaian dari pendaftaran secara langsung ke sistem online.
“Pada hari pertama PPDB kami mengalami kesulitan karena para pendaftar tidak bisa login ke situs yang dipakai untuk pendaftaran,” kata petugas PPDB.
Untuk itu agar server induk situs tersebut agar lebih diperkuat dan perbesar kapasitasnya, sehingga ketika banyak orang yang mengaksesnya, aksesnya tetap bisa lancar. (Rat)