TANGERANG,Kabarreformasi.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar kegiatan “Peningkatan Kapasitas Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) Tahun 2026” pada Kamis (10/9/2026). Langkah strategis ini dilaksanakan guna mengoptimalkan peran kader lapangan dalam pencegahan, penanganan, hingga pendampingan korban kekerasan di wilayah Kota Tangerang.
Dalam sambutannya, Kepala DP3AP2KB Tihar menegaskan bahwa peran Satgas PPA, Manager Kasus, serta Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) sangat krusial karena berinteraksi langsung dengan warga.
“Bapak dan Ibu adalah garda terdepan dalam menjaga keselamatan serta memulihkan hak-hak perempuan dan anak di Kota Tangerang. Keberanian warga untuk melapor lahir dari kerja keras, pendampingan, dan edukasi yang berkesinambungan di lapangan. Melalui forum ini, kita perkuat keterampilan teknis personel mulai dari deteksi dini, penanganan awal yang berorientasi pada korban, hingga alur rujukan hukum dan psikososial,” ungkap Tihar.
Berdasarkan data UPTD PPA Kota Tangerang per 1 September 2026, tercatat sebanyak 279 laporan pengaduan kekerasan dengan total 290 korban, yang mayoritas merupakan perempuan dewasa. Tingginya angka laporan tersebut dinilai bukan sekadar statistik, melainkan indikator positif atas meningkatnya kesadaran serta keberanian masyarakat untuk bersuara dan melaporkan tindak kekerasan.
Untuk mendukung hal tersebut, Pemkot Tangerang terus memperkuat jaringan layanan terpadu yang mudah diakses warga melalui kolaborasi DP3AP2KB, UPTD PPA, dan PUSPAGA—mulai dari kanal pengaduan, pendampingan hukum, hingga pemulihan psikologis korban.
Pelatihan ini memfokuskan penguatan kapasitas peserta pada tiga pilar utama:
* Deteksi Dini: Pengenalan tanda-tanda awal kekerasan di lingkungan keluarga dan masyarakat.
* Penanganan Awal: Pendampingan cepat yang berorientasi pada keselamatan dan pemulihan korban.
* Alur Rujukan Terpadu: Penguatan koordinasi lintas sektor untuk penanganan hukum, medis, dan psikososial.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pemangku kepentingan dan narasumber ahli, antara lain Ketua Pengadilan Agama Tangerang St. Zubaidah, Pengantar Kerja Ahli Madya BP3MI Provinsi Banten Berliandy Haryono, Tim Ahli Kota Layak Anak KemenPPPA RI Harla Sara Octarra, serta Peneliti Yayasan Tuwuh Svara Insani Nila Sari Dewi Iustitiani.
Melalui peningkatan kapasitas ini, seluruh elemen perlindungan masyarakat diharapkan semakin sigap, responsif, dan sinergis dalam mewujudkan Kota Tangerang yang aman, inklusif, serta bebas dari segala bentuk kekerasan. (Adv)



