Serang, Kabarreformasi.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan, maupun pengendara untuk lebih berhati-hati saat melewati perlintasan sebidang atau palang kereta api.
Hal itu disampailan Kepala Bidang Laut, Udara dan Perkeretaapian Dishub Banten Moh. Amin saat diwawancarai Radar Banten, Jumat (23/6).
Ia menjelaskan, seiring semakin tingginya intensitas lalu lintas perjalanan kereta, pada dasarnya masyarakat perlu hati-hati saat melintasi pintu perlintasan kereta api.
Sebelum melintas, diharuskan lihat kanan kiri dan jangan menerobos pintu perlintasan. Karena, hal itu sangat berbahaya.
“Itu yang perlu diperhatikan oleh masyarakat, sehingga bisa terhindar dari resiko kecelakaan,” jelasnya.
Menurutnya, saat palang pintu sudah ditutup, maka masyarakat harus mengutamakan kereta api melintas terlebih dahulu.
Masyarakat, baik pengendara maupun pejalan kaki harus menghentikan laju kendaraannya.
“Dengan adanya rambu peringatan perlintasan kereta api yang terpasang beberapa meter sebelumnya, harapannya masyarakat bisa benar-benar menaatinya untuk tidak menerobos perlintasan kereta api ketika palang pintu sudah ditutup oleh petugas,” jelasnya.
Pasalnya, banyak yang akan dirugikan, baik pengguna jalan, pihak Dishub selaku petugas dan dari PT KAI. Oleh karena itu, Dishub Banten mengajak masyarakat untuk menaati semua aturan perkeretaapian.
Sementara itu, Kepala Seksi Perhubungan dan perkeretaapian, Usep Herdiana berharap, tingkat kesadaran masyarakat akan keselamatan perkeretaapian lebih baik, serta kapasitas keterampilan SDM petugas perkeretaapian lebih ditingkatkan.
“Kami harap kapasitas SDM petugas jaga lebih baik, maka perlu diberikan bimbingan teknis yang baik dari pusat, serta sertifikasi, demi tercapainya SDM yang berkualitas,” harapnya.(Adv)