Tangerang, Kabarreformasi.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Kajian Kajian Efisiensi Kendaraan Dinas dalam Status Sewa pada Rabu, 21 Februari 2024. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Sinergi Bappeda tersebut bertujuan untuk melestarikan rencana operasional operasional menjadi kendaraan sewa, dengan harapan dapat mengurangi kendaraan anggaran pemeliharaan yang membebani keuangan daerah.
Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Kabupaten Tangerang Upit Kurniasih mengatakan gagasan ini berasal dari Pejabat (Pj) Bupati Tangerang. Pj Bupati memiliki pertimbangan untuk mengurangi beban anggaran pemeliharaan operasional kendaraan yang dinilai cukup besar.
“Dengan melihat besarnya anggaran yang dialokasikan untuk pemeliharaan operasional kendaraan, kami akan menghitung seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membandingkannya dengan biaya sewa per tahun,” jelas Upit.
Upit juga mengungkapkan bahwa Pj Bupati mengimbau rencana pelestarian ini harus terealisasi pada Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tahun 2024.
“Ini merupakan ide dari Pj yang meminta agar anggaran tambahan di tahun ini segera direalisasikan,” tambahnya.
Bappeda Kabupaten Tangerang telah melibatkan perwakilan penelitian dari Kementerian Dalam Negeri dan ahli tenaga dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam mengkaji gagasan ini. Tenaga ahli tersebut akan melakukan survei lapangan untuk mengumpulkan data kendaraan operasional di setiap OPD.
Upit juga nostalgia setiap OPD untuk melakukan pendataan ulang terhadap operasional kendaraan, mulai dari pejabat eselon 2 hingga staf kedinasan. Dalam kajian ini, kendaraan operasional yang tidak diperlukan lagi akan dijual melalui mekanisme lelang.
“Pelaksanaan kajian ini akan diarahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebagai pengampu dari kendaraan operasional tersebut. BPKAD diharapkan dapat melaksanakan rekomendasi yang dihasilkan dari kajian ini,” pungkas Upit.(Yan)