Tangerang – Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten di wakili oleh Hendy A. Grahito, Rasyid R. Ridho, Taufik A. Aziz dan Indah Hayati hari Rabu 21 Juni 2023 mengunjungi Laboratorium Klinik Kimia Farma Cabang Tangerang di Jalan Boulevard Raya Gading Serpong, Pakulonan Barat, Kab. Tangerang dalam rangka silaturahmi serta bersinergi sebagai bentuk sinergitas BUMN di wilayah Tangerang. Rabu, (21/6/23).
Kunjungan dari Jasa Raharja tersebut disambut hangat oleh Ibu Monica M. Dina selaku Kepala Laboratorium Klinik Kimia Farma Cabang Tangerang serta beberapa Kepala Klinik Kimia Farma di wilayah Tangerang.
Dalam pertemuan tersebut kami mensosialisasikan tentang tugas dan fungsi Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan kepada korban kecelakaan dan sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat untuk turut serta mensosialisasikan terkait penerapan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang Penghapusan data kendaraan bagi pemilik kendaraan yang tidak melakukan pembayaran perpanjangan masa laku 2 tahun setelah masa laku stnk 5 tahunan telah habis.
Kami juga menyampaikan terkait dengan manfaat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk pembangunan daerah dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk proteksi asuransi kecelakaan dari Jasa Raharja.
Kegiatan ini mendapat arahan dari Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten Hastuti Retnowulan. Hastuti menjelaskan bahwa dengan melakukan tertib pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) maka masyarakat akan secara otomatis juga melakukan pembayaran SWDKLLJ yang memiliki manfaat untuk jaminan kecelakaan lalu lintas jalan sesuai UU 34 dan sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 16 Tahun 2017.
“Santunan ini merupakan bentuk perlindungan dasar dari Pemerintah melalui Jasa Raharja kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas”, tutup Hastuti.