Tangerang – Selasa 19 September 2023 Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten mengunjungi rumah korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada tanggal 18 September 2023 di Jl. Raya Serang Km 26,8 Depan PT. Adi Sukses Abadi Desa Sentul Jaya, Kec. Balaraja, Kab. Tangerang.
Petugas Jasa Raharja Gerai Samsat Kronjo Abdul Mukti melakukan kunjungan ke rumah duka untuk mengucapkan bela sungkawa atas musibah yang terjadi kepada keluarga korban serta untuk melakukan survey terkait ahli waris yang sah dari korban kecelakaan tersebut sebagai syarat penyerahan santunan meninggal dunia.
Korban adalah Fikih Firmansyah (20) sebagai pengendara sepeda motor Honda Beat yang melaju dari arah Serang Ketika melalui Jl. Raya Serang bersenggolan dengan kendaraan Light Truk Colt Diesel sehingga korban terjatuh dan di bawa ke RSUD Balaraja untuk dilakukan perawatan hingga akhirnya korban meninggal dunia.
Survey ahli waris kami lakukan sebagai salah satu dasar penyerahan santunan meninggal dunia dimana korban kecelakaan dengan cidera meninggal dunia dalam lingkup jaminan UU No. 34 mendapatkan santunan dari Jasa Raharja.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017 besaran Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp. 50.000.000,- diserahkan kepada ahli waris korban yang sah menurut Undang-Undang. Ini adalah sebagai wujud negara hadir memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
“Kami mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas musibah yang terjadi dan kami mendoakan semoga korban mendapatkan tempat yang mulia disisiNya”, ucap Hastuti Retnowulan selaku Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten. Kami selalu berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk menyantuni korban kecelakaan lalu lintas. Saat ini keluarga korban kecelakaan tidak harus melakukan pengurusan santunan di kantor Jasa Raharja, petugas Jasa Raharja akan siap berkunjung dan menjemput pemberkasan ke rumah kediaman korban kecelakaan, tutup Hastuti.