Lebak, Kabarreformasi.com – Dalam menindaklajuti usulan Lembaga Adat Baduy terkait penghapusan sinyal internet di wilayah ulayat Suku Baduy, Pemerintah Kabupaten Lebak berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dan lembaga negara terkait pada Senin, 19 Juni 2023 secara virtual.
Pemkab Lebak diwakili Asisten Sekda II didampingi Kepala Dinas KominfoSP Asisten Sekda II Ajiz Suhendi dalam paparannya mengungkapkan Pemkab Lebak merespon apa yang disampaikan oleh masyarakat Baduy yang bertujuan melindungi tradisi dan kearifan lingkungan.
Tindak lanjut pertemuan ini adalah akan dilakukan pendataan terkait titik koordinat wilayah desa dan penyebaran sinyal khususnya di wilayah ulayat Baduy.
Sementara itu Jaro Pemerintah masyarakat Baduy Saija dalam keterangan tertulis mengungkapkan bahwa permohonan penghapusan sinyal internet ditujukan bagi wilayah Baduy dalam yang terdiri dari 3 kampung yaitu Cikeusik, Cikertawana dan Cibeo. (Fit)