Lebak, Kabarreformasi.com – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menerima audiensi Telkomsel Banten pada Kamis, 15 Juni 2023 di Gedung Negara. Pertemuan ini sebagai tindaklanjut adanya surat permohonan menonaktifkan sinyal internet di wilayah ulayat Suku Baduy khususnya di wilayah Baduy Dalam.
Dalam sambutannya Bupati Lebak mengungkapkan bahwa internet memberikan manfaat ekonomi yang sangat berdampak bagi masyarakat Baduy namun juga memiliki dampak negatif utamanya pada konten-konten yang tidak sesuai dengan aturan adat. Terkait penonaktifan sinyal internet di wilayah Suku Baduy, Ia meminta kepada provider untuk saling berkoordinasi.
“Kedepan akan kita undang penyedia layanan seluler lain untuk berdiskusi terkait hal ini” ujar Bupati
Manager Branch Telkomsel Serang Nur Syaiful Annas mengatakan bahwa pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk dapat bersinergi dengan pemerintah.
“Kami sudah melakukan pengecekan bahwa tidak terdapat sinyal Telkomsel di Baduy Dalam. Jikapun ada hanya sebatas di Baduy Luar” kata Annas
Dalam kesempatan tersebut Asisten Sekda II Ajis Suhendi memaparkan bahwa Pemkab Lebak sudah menindaklanjuti surat dari Lembaga Adat Suku Baduy dengan mengirimkan surat kepada Kemenkominfo. Ia mengatakan Pemkab Lebak akan melakukan audiensi dengan lembaga adat untuk berkoordinasi terkait usulan tersebut. (Hj)