Malingping – Senin 13 mei 2024, Tim Pembina Samsat Malingping melakukan pertemuan rutin untuk merapatkan barisan dalam upaya mempererat silaturahmi, evaluasi, dan kolaborasi dalam sosialisasi penggunaan aplikasi “Signal” untuk pembayaran pajak kendaraan secara online serta kegiatan penagihan tunggakan pajak kendaraan bermotor KBMDU secara door to door. Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memulihkan potensi pajak kendaraan yang berada di wilayah Banten dan mendorong kesadaran masyarakat untuk taat pajak.
Dalam pertemuan yang berlangsung pada hari ini, tim pembina Samsat Malingping membahas berbagai langkah strategis yang akan diambil guna memperkuat komunikasi dan koordinasi internal. Evaluasi mendalam dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dalam proses pembayaran pajak kendaraan melalui aplikasi SIGNAL serta kegiatan penagihan secara door to door “KBMDU”.
Salah satu inovasi utama yang dibahas adalah penggunaan aplikasi “Signal” untuk pembayaran pajak kendaraan secara online. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran dengan cepat, mudah, dan aman, tanpa harus mengunjungi kantor Samsat secara langsung. Selain itu, kegiatan penagihan melalui “Kbmdu” juga akan ditingkatkan untuk memberikan pendekatan yang lebih efektif dalam menjangkau wajib pajak.
“Kami percaya bahwa dengan terus meningkatkan sosialisasi tentang penggunaan aplikasi ‘Signal’ dan pendekatan penagihan yang efektif melalui ‘Kbmdu’, kami dapat memulihkan potensi pajak kendaraan yang terabaikan dan mendorong ketaatan pajak di kalangan masyarakat,” ucap Patra Manggala Petugas Jasa Raharja Samsat Malingping.
Langkah-langkah konkret untuk memperkuat kerjasama antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat akan segera diimplementasikan guna mendukung upaya ini. Tim Pembina Samsat Malingping juga akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang manfaat dan kemudahan menggunakan aplikasi “Signal” serta pentingnya taat pajak.