Kalimantan Barat, Kabarreformasi.com – Dalam rangka menjamin peredaran benih kelapa sawit yang unggul, bermutu, dan legal di wilayah Kalimantan Barat, UPT Pengawasan dan Sertifikasi Benih Perkebunan (UPT PSBP) Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan sertifikasi benih di PPKS Sub Station Parindu, yang berlokasi di Desa Binjai, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau.
Sertifikasi benih merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa setiap benih yang beredar di masyarakat telah memenuhi standar mutu dan ketentuan peraturan pemerintah, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Benih Kelapa Sawit. Melalui kegiatan ini, pemerintah berupaya menjamin agar benih yang diterima oleh masyarakat benar-benar unggul, bermutu, dan memiliki legalitas yang jelas, sehingga dapat mendukung peningkatan produktivitas perkebunan rakyat.
Tim pelaksana sertifikasi dari UPT PSBP Provinsi Kalimantan Barat terdiri atas Parmi, SE (Kepala Seksi Pengujian dan Sertifikasi), Fitri Setiorini (PBT Ahli Madya), Maria Yusi (PBT Ahli Muda), dan Sulaiman (Pelaksana Sertifikasi). Dalam kegiatan yang berlangsung di PPKS Sub Station Parindu ini, tim melaksanakan pemeriksaan lapangan secara menyeluruh untuk memastikan bahwa benih yang akan diedarkan telah memenuhi seluruh tahapan standar sertifikasi.
Pemeriksaan difokuskan pada aspek-aspek penting seperti keseragaman pertumbuhan bibit, kondisi kesehatan tanaman, media tanam, serta penerapan jarak tanam sesuai standar teknis. Proses ini menjadi bagian utama dalam memastikan bahwa benih yang akan disalurkan kepada masyarakat benar-benar siap tanam dan layak edar.
Benih yang disertifikasi kali ini merupakan benih dalam bentuk main nursery, dengan varietas unggul yaitu DxP Yangambi, DxP PPKS 540, DxP Simalungun, dan DxP Langkat. Keempat varietas tersebut merupakan varietas unggul hasil pemuliaan yang telah dilepas secara resmi dan dikenal memiliki produktivitas tinggi serta kemampuan adaptasi yang baik terhadap kondisi lingkungan di Kalimantan Barat.
Selain melaksanakan kegiatan sertifikasi, petugas UPT PSBP juga memberikan pembinaan teknis kepada tenaga lapangan. Materi pembinaan mencakup pengaturan jarak tanam, teknik perawatan bibit, pemupukan yang sesuai, serta pengendalian hama dan penyakit tanaman. Pembinaan ini menjadi bagian penting untuk menjaga mutu bibit hingga masa penyaluran kepada masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, petugas juga berkoordinasi dengan mandor lapangan untuk memastikan seluruh tahapan teknis berjalan sesuai prosedur dan rekomendasi yang berlaku.
Kepala Seksi Pengujian dan Sertifikasi, Parmi, SE, menjelaskan bahwa kegiatan sertifikasi ini merupakan wujud komitmen UPT PSBP Kalimantan Barat dalam menjaga mutu benih perkebunan di daerah. “Kami memastikan bahwa benih kelapa sawit yang beredar di masyarakat telah memenuhi ketentuan sesuai Kepmentan Nomor 4 Tahun 2025. Benih bersertifikat adalah jaminan bagi petani untuk memperoleh hasil yang optimal dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kegiatan sertifikasi di PPKS Sub Station Parindu ini merupakan bentuk nyata sinergi antara pemerintah, lembaga produsen benih, dan masyarakat perkebunan. UPT PSBP Provinsi Kalimantan Barat terus berkomitmen untuk melaksanakan pengawasan dan pembinaan kepada seluruh produsen benih agar mutu dan legalitas benih yang beredar di lapangan tetap terjamin.
Melalui kegiatan sertifikasi dan pembinaan yang berkelanjutan, diharapkan petani di Kalimantan Barat semakin memahami pentingnya menggunakan benih unggul bersertifikat. Penggunaan benih bermutu terbukti mampu meningkatkan hasil panen, memperpanjang umur produktif tanaman, serta mendukung pembangunan perkebunan berkelanjutan di daerah.
Mari bersama kita wujudkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat melalui penggunaan benih unggul, bermutu, bersertifikat, dan berlabel.
Anda tertarik menanam benih kelapa sawit unggul atau ingin meremajakan kebun sawitAnda?
Silakan hubungi: Clara – 0856 5362 292
Gunakan benih unggul bersertifikat, karena benih bermutu adalah langkah awal menuju keberhasilan perkebunan. (red)



