Jakarta, Kabarreformasi.com – Pemerintah Kabupaten Pandeglang bersama Kementerian ATR melakukan Penandatanganan Pakta Integritas untuk Bantuan Teknis Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023, Rabu (9/8/2023) bertempat di gedung The Tribatra Darmawangsa, Jakarta Selatan.
Kabupaten Pandeglang merupakan salah satu Kabupaten/Kota yang mendapat bantuan Teknis Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) tahun 2023.
Kabupaten Pandeglang mendapatkan bantuan ini, berdasarkan dari hasil evaluasi bahwa Kabupaten Pandeglang menjadi salah satu daerah investasi nasional, ada sekitar 82 Kabupaten/Kota yang mendapatkan bantuan ini, dengan rincian sebanyak 77 RDTR wilayah, dan 5 RDTR Kawasan Perbatasan Negara (KPN).
Dalam kesempatan penandatanganan tersebut, Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban mengatakan Rencana Datail Tata Ruang (RDTR) mempunyai peran penting dalam pertumbuhan ekonomi, karena salah satunya adalah dengan mempermudah proses perizinan berusaha serta memberikan kepastian hukum kepada para investor,” katanya.
“Investasi merupakan kunci utama pertumbuhan ekonomi dan kemajuan suatu daerah dan tentu saja RDTR akan berdampak pada peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, “ucapnya.
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto mengatakan tujuan dari pemberian bantuan penyusunan RDTR ini adalah untuk mendukung tujuan Indonesia emas 2045 dan dalam upaya meningkatkan investasi nasional, “katanya.
“Kami berharap Pemerintah daerah memberikan kemudahan kepada investor, karena investasi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan dan kesejehteraan masyarakat, “harapnya. (Nri)