Kota Serang, Kabarreformasi.com – Kanwil DJP Banten melaksanakan serangkaian kegiatan DJP Peduli dalam rangka memeriahkan Hari Pajak yang diperingati setiap tanggal 14 Juli. Dalam catatan sejarah, 14 Juli 1945 adalah kali pertama coretan asli kata “pajak” dimuat dalam rancangan Undang-Undang Dasar (UUD). Atas dasar inilah, maka tanggal 14 Juli kemudian dipilih sebagai simbol lahirnya Hari Pajak. Senin, 10 Juli 2023
Adapun kegiatan DJP Peduli yang diselenggarakan Kanwil DJP Banten dalam rangka Hari Pajak tahun 2023 adalah bakti sosial berbagi sembako ke Yayasan Bani Assyifa yang menampung ODGJ dan korban narkoba, Yayasan Umum Mukminin Ciomas yang menampung para lansia, dan donor darah yang rangkaiannya dilaksanakan sejak Jumat, 7 Juli 2023 hingga Senin, 10 Juli 2023.
“Terimakasih tak terhingga kepada para pegawai Kanwil DJP Banten atas donasi yang diberikan dalam bentuk uang tunai, sembako, pakaian, sarung, dan obat-obatan. Semoga hubungan baik yang sudah terjalin selama ini masih tetap dapat dilanjutkan,” ujar pengurus Yayasan Bani Assyifa Baihaqi.
“Kami berharap bantuan Sumber Daya Manusia untuk bisa berbakti dan mengajar mengaji para lansia di yayasan kami,” ujar Ketua Yayasan Umul Mukminin Ciomas Cecep.
Rangkaian kegiatan DJP Peduli dilanjutkan dengan donor darah yang terselenggara berkat kerja sama dengan Palang Merah Indonesia Kabupaten Serang. Kegiatan ini diikuti oleh 40 calon pendonor yang merupakan pegawai dari Kanwil DJP Banten, KPP Pratama Serang Barat, dan KPP Pratama Serang Timur. Kegiatan donor darah ini dilaksanakan di Aula Kanwil DJP Banten, Lantai 3 gedung Kanwil DJP Banten, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 34, Sumurpecung, Serang, Banten.
Berdasarkan data yang dihimpun, diketahui bahwa 38 pendonor lolos dan terkumpul 13 kantong golongan darah A, 8 kantong golongan darah B, 4 kantong golongan darah O, dan 13 kantong golongan darah AB. (Trg)