Serang – Petugas Jasa Raharja Samsat Mall Serang dan Samsat Kepandean bertemu dengan pemilik Bakmi Ayam Chili Oil yaitu Ghina Tsawab yang beralamatkan di Jl Kh A Khatib No. 21 Cipare Serang Banten melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Dengan tujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar Pajak Kendaraan tepat waktu. Jumat (8/9/2023)
Bakmi Ayam Chili Oil bergerak di bidang penjualan Bakmi, Bakso, pangsit. Untuk pemesanan dapat menghubungi kontak WhatsApp di nomor 0812-9159-5728. Perjanjian yang di sepakati ini adalah berupa Gratis Ongkos Kirim untuk wilayah Kota Serang dengan pembelian Product minimal 10 porsi dan mendapatkan Promo Jumat Berkah Serba Sepuluh Ribu. Ini berlaku untuk masyarakat yang telah melunasi pajaknya di kantor samsat dengan menunjukan bukti bayar, kepada merchant yang sudah bekerja sama dengan Jasa Raharja.
Ghina selaku pemilik Bakmi Ayam Chili Oil berharap dengan adanya perjanjian Kerjasama ini dapat memberikan kontribusi meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan bermotor untuk dapat melunasi PKB,SWDKLLJ dan melakukan pengesahan STNK di Samsat Provinsi Banten,dan tentunya usaha kami sebagai pelaku UMKM menjadi ramai pengunjung”Ujar Ghina
*Apabila anda pelaku usaha di wilayah Provinsi Banten dan ingin bergabung dapat menghubungi petugas Jasa Raharja terdekat di Kantor Bersama Samsat Induk*