Tangerang, Kabarreformasi.com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mendapatkan tugas dari Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo melepas kepulangan tamu kehormatan negara Perdana Menteri (PM) Vietnam Pham Minh Chinh dan Perdana Menteri (PM) Laos Sonexay Siphandone di Terminal VIP Bandara Soekarno-Hatta Provinsi Banten, Kamis (7/9/2023) malam.
Kepulangan para Kepala Negara itu usai menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-43 ASEAN tanggal 5 s.d 7 September di Jakarta.
Dikatakan Al Muktabar, menjadi suatu kehormatan yang luar biasa selama event KTT Ke-43 ASEAN ini, dirinya diberi tugas oleh Presiden RI Joko Widodo dalam keterlibatan menyukseskan penyelenggaraan. Yakni, menyambut serta mengantar kepulangan para pemimpin negara peserta KTT Ke-43 ASEAN.
Selama ini sambung Al Muktabar, terdapat dialog dengan beberapa para pemimpin negara ASEAN bahwa para Perdana Menteri itu sangat terkesan terhadap kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo. Dinilai sangat berperan secara Internasional dalam mewujudkan harapan dan tujuan ASEAN sebagai organisasi regional yaitu salah satunya membangun kedaulatan ekonomi dan keamanan di kawasan ASEAN. Indonesia telah berperan secara aktif dalam memperkuat koordinasi dan konsolidasi antar negara ASEAN seperti kebijakan luar negeri, investasi, perdagangan dan pertahanan.
“Ada satu dialog yang mendasar pada saat saya menerima para Kepala Negara. Mereka sangat terkesan terhadap kepemimpinan Bapak Presiden kita yang sangat luar biasa,” ungkap Al Muktabar.
“Saya mendengar para Kepala Negara ASEAN menyatakan begitu kuatnya peran Indonesia secara internasional. Hal itu bisa disebut mereka memberikan kepercayaan internasional kepada Bapak Presiden kita,” tambahnya.
Dijelaskan Al Muktabar, saat penyambutan dan pengantaran para Kepala Negara ASEAN selama ini, dirinya selalu menyampaikan bahwa peran Indonesia dalam menciptakan perdamaian dunia memiliki arti penting.
Hal itu, lanjut Al Muktabar, juga termasuk amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) alinea Ke-4 yaitu dalam rangka mewujudkan perdamaian dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
“Saya menyampaikan ini adalah untuk persahabatan negara. Kita menunjukkan dalam menciptakan perdamaian dunia merupakan perintah konstitusi negara,” jelasnya. (Pay)