Cibeber – Jasa Raharja Cabang Banten menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas pada 06 Oktober 2023. Kecelakaan yang terjadi Selasa, 03 Oktober 2023 di Jl Raya Rangkasbitung – Cipanas tepatnya di Kp Cisalak Desa Sindangmulya Kec. Maja Lebak ini mengakibatkan korban meninggal dunia sesaat setelah terjadi kecelakaan.
Willdan Hidayatullah, Petugas Jasa Raharja di Samsat Bayah langsung jemput bola sesaat setelah mendapat kabar dari Polres Lebak untuk proses survey ahli waris korban kecelakaan yang berada di wilayah Cibeber Kab. Lebak. “Alhamdulillah tidak ada kendala dalam kelengkapan dokumen santunan dan santunan bisa segera di terima oleh ahli waris korban,” tutur Willdan.
Santunan diserahkan melalui transfer sesuai ketentuan Undang Undang Nomor 34 dan PMK Nomor 16 Tahun 2017, bagi korban meninggal dunia Jasa Raharja akan menyerahkan santunan senilai Rp.50.000.000,- kepada ahli waris korban.
Kepala Cabang Jasa Raharja Banten Saldhy Putranto membenarkan bahwa santunan korban kecelakaan ini sudah di serahkan kepada ahli waris dan menjadi komitmen bagi Jasa Raharja Banten untuk menyelesaikan pembayaran santunan dengan cepat dan mudah. “ Alhamdulillah dengan implementasi Core Value AKHLAK BUMN kepada setiap insan Jasa Raharja, maka pelayanan Jasa Raharja akan sangat membantu dan menyentuh kepada setiap lapisan masyarakat atas sikap keramahan dan cepatnya pelayanan” Tutup Saldhy.