Pandeglang, Kabarreformasi.com – Dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan kampung keluarga berkualitas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Dinas Pengendalian Penduduk, keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DP2KBP3A) melaksanakan sosialisasi kampung keluarga berkualitas, Rabu (4/10)..
Kegiatan ini dilaksanakan secara bertahap di 3 (tiga) lokasi kecamatan, yaitu Cibaliung, Panimbang dan Picung. Setiap lokasi kegiatan peserta yang hadir berasal dari 5 kecamatan yang berasal dari Kampung Keluarga Berkualitas bentukan 2016 sampai dengan 2022.
Sekretaris DP2KBP3A Kabupaten Pandeglang, Heni Supiani mengatakan dalam kegiatan setiap kecamatan mengirimkan 10 orang perwakilan dari Kampung KB yang terdiri dari sejumlah unsur, yakni Unsur PLKB Pembina, TP.PKK dan Pengurus Pokja Kampung KB.
Heni menyampaikan, Kegiatan ini masih merupakan rangkaian kegiatan Sosialisasi Kampung Keluarga berkualitas, yang sebelumnya telah dilaksanakan di 4 (empat) kecamatan yaitu Labuan, Saketi, Cimanuk dan Majasari.
Lebih lanjut Heni menuturkan, tujuan sosialisasi ini untuk meningkatkan pencapaian program Bangga Kencana dan program terkait lainnya guna mewujudkan keluarga kecil berkualitas.
“Adapun hasil sosialisasi ini kita harapkan Pengurus Pokja Kampung KB dapat lebih memahami, tentang Kampung Keluarga Berkualitas. Dimana keberhasilan kampung KB itu, sangat ditentukan oleh peran aktif masyarakat diberbagai tingkatan,” katanya.
Oleh karena itu, Heni yang juga selaku anggota TP PKK Kabupaten Pandeglang menginginkan adanya sinergitas dan kerja sama dari stake holder atau pemangku kepentingan. Apabila itu bisa terwujud maka kampung KB dapat dianggap sebagai prakarsa masyarakat itu sendiri bukan semata program pemerintah.
“Perlu intervensi program, dana, sarana, prasarana, KIE, advokasi dan penggerakan dari SKPDKB dan lintas sektor terkait, dengan target akhirnya gerakan budaya secara kolektif dan berkesinambungan,” ujarnya.
Perwakilan BKKBN Provinsi Banten, Nafis memaparkan, berdasarkan Surat Edaran Kemendagri Nomor 843.4/2879/SJ tanggal 15 April 2020 Kampung Keluarga Berencana berubah menjadi Kampung Keluarga Berkualitas. Alasan utama perubahan ini karena penyelenggaraan Kampung KB belum maksimal. Padahal banyak program dan kegiatan berbasis desa yang dilaksanakan oleh Kementerian / Lembaga yang dapat saling bersinergi dengan program Kampung KB. Selanjutnya keluar Inpres No 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas.
“Dengan inpres ini kita mengharapkan pelaksanaan kegiatan Kampung Keluarga Berkualitas dapat lebih optimal, dan menjadi gerakan bersama setingkat desa/kelurahan yang dilaksanakan secara terintegrasi dan konvergen dalam penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dengan seluruh dimensinya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga dan masyarakat,” ujarnya.
Nafis melanjutkan, belum adanya kebijakan tentang keterlibatan lintas sektor di Kampung Keluarga Berkualitas. Inpres ini sebagai afirmasi pelaksanaan tugas masing-masing kementerian/Lembaga maupun pemerintah daerah.
“Lurah sebagai ujung tombak untuk memberikan perhatian lebih. Adanya integrasi dan konvergensi penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga di Kampung Keluarga Berkualitas,” sambungnya.
Ia menambahkan, untuk mengoptimalkan penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas melalui beberapa cara yaitu, penyediaan data dan dokumen kependudukan, peningkatan perubahan perilaku, peningkatan cakupan, layanan dan rujukan pada keluarga, serta penataan lingkungan keluarga dan masyarakat. (Yon)