Tangerang – Pada Selasa, 5 September 2023, Direktur RS Hermina Ciputat, dr. Rudi Ruhaedi, didampingi oleh MMRS Manajer Pelayanan Eksekutif RS Hermina Ciputat, drg. Rosida, dan Kepala Urusan Marketing RS Hermina Ciputat, Ibu Dyna Estarini, melakukan kunjungan ke Kantor PT Jasa Raharja Tangerang yang berlokasi di Jalan MH Thamrin, Komplek Mahkota Mas, Blok C Nomor 10-11, Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten 15117.
Pada pertemuan tersebut, dibahas kolaborasi yang telah terjalin baik antara PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang dan RS Hermina Ciputat. Kepala PT Jasa Raharja Tangerang, Hastuti Retnowulan, mengungkapkan, “Berdasarkan laporan rekapitulasi pembayaran overbooking per rumah sakit, RS Hermina Ciputat menjadi rumah sakit dengan jumlah korban dan nominal yang dibayarkan ke-3 tertinggi se-Tangerang Raya pada periode Januari hingga Agustus 2023. Jumlah korban yang terjamin oleh Jasa Raharja dan dirawat di RS Hermina Ciputat berjumlah 96 orang, dengan nominal pembayaran santunan sebesar Rp 1.059.225.096,-, berdasarkan data per hari ini,” ujar Hastuti.
Sehubungan dengan Laporan Polisi yang merupakan persyaratan wajib dalam pengurusan santunan Jasa Raharja, Direktur RS Hermina Ciputat, dr. Rudi Ruhaedi, menjelaskan, “Tindakan terhadap pasien tidak akan ditunda, meskipun secara administratif belum ada kejelasan mengenai penjaminan.” Hal ini sesuai dengan motto RS Hermina, yaitu mengutamakan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.
Hastuti menambahkan, “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mendukung kolaborasi yang lebih erat antara PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang dan RS Hermina Ciputat dalam penanganan pasien korban kecelakaan lalu lintas.”