Diketahui, Desa Bandung mendapat penghargaan sebagai Anubhawa Sasana Desa Jagadditha.
Kades Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Wahyu Kusnadihardja mengatakan, penghargaan itu diraih atas kerja keras seluruh jajaran perangkat desa dan stakeholder,
Serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, yang telah support, dan bantuan doa dari seluruh masyarakat Desa Bandung.
“Atas penghargaan itu, terbukti masyarakat Desa Bandung sadar hukum, tidak terjerat korupsi, investasi yang mudah dan aman, serta peningkatan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Itu menjadi tujuan utama, untuk peningkatan ekonomi masyarakat yang lebih maju,” kata Wahyu, Senin (5/6/2023).
Selanjutnya, tambah Wahyu, Kades Bandung mendapat gelar non akademik dari Mahkamah Agung RI, berupa non litigation peacmaker (NL.P), yang diterapkan dalam gelar belakang setelah gelar akademik.
“Kegiatan nominasi Paralegal Justice Award 2023 ini, dilaksanakan selama 3 bulan, yang dimulai dari bulan Februari 2023. Pendaftaran nya secara online, dengan melampirkan beberapa dokumen yang dipandang perlu,” tambahnya.
Salah satu syarat tambahnya, yaitu, melampirkan video kegiatan bagaimana caranya Kepala Desa manjadi hakim perdamaian di Desa.
Semua itu dapat terpenuhi, karena di Desa Bandung telah memiliki Peraturan Desa Bandung Nomor 7 tahun 2022 tentang, Rumah Keadilan Restoratif Justice, sebagai tindak lanjut perjanjian kerjasama antara Pemerintah Desa Bandung dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang.
“Tepat sekali dengan adanya ajang Paralegal Justice Award 2023 ini. Karena, Desa Bandung telah menyelesaikan beberapa kasus tindak pidana ringan yg dapat di selesaikan di tingkat desa,” ujarnya.
Ditambahkannya, persaingannya cukup ketat sekali, dari 700 nominasi, diseleksi menjadi 500, kemudian diseleksi menjadi 300 menjadi 294, menjadi 150 dan menjadi 70 nominasi.
“Alhamdulillah, akhirnya Desa Bandung mendapat penghargaan itu, yang di dalamnya berisi, Paralegal Justice Award 2023. (Pja), Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita (ASDJ) dan Non Litigation Peacmaker (NL.P),” terangnya.
Penganugerahan itu, pada tgl 1 Juni sekaligus peringatan Hari Lahir Pancasila. Diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM RI, dan Ketua Hakim Agung MA RI.
“Dengan penganugrahan yang diberikan kepada kami, maka kita semua harus tetap mempertahankan keunggulan masyarakatnya agar lebih sadar hukum, dan menjadikan musyawarah mufakat sebagai landasan penyelesaian konflik hukum, baik itu pidana ataupun perdata,” imbuhnya. ***