Kota Serang, Kabarreformasi.com – Penjualan buku paket maupun LKS di SMAN 2 Kota Serang adanya kesalahan pahaman informasi.
Menurut keterangan dari Kepala SMAN 2 Kota Serang, Mala Leviana, bahwasannya sekolah memberikan layanan peminjaman buku melalui perpustakaan untuk seluruh siswa sedangkan buku paket maupun LKS/modul sebagai referensi sumber belajar tambahan yang disediakan melalui koperasi namun tidak bersifat wajib boleh membeli atau tidak baik di koperasi ataupun diluar. Bentuk layanan dari koperasi telah disampaikan kepada orang tua melalui rapat orang tua yang disampaikan oleh komite sekolah.
“Mau silahkan, tidak juga tidak apa apa. Kalau mau beli diluar juga tidak apa apa,” ungkap Mala melalui sambungan telepon, Jumat 4 Agustus 2023.
Tak sampai disitu, masih kata Mala, sebelumnya untuk informasi buku paket maupun LKS telah rapatkan terlebih dahulu dengan para wali murid siswa maupun siswi di SMAN 2 Kota Serang.
Inipun, kata dia, adalah program terobosan terbaru dari SMAN 2 Kota Serang, untuk mencerdaskan para siswa maupun siswi agar meningkatkan minat literasi siswa sebagai upaya meningkatkan siswa diterima di perguruan tinggi negeri melalui jalur SNBP, SNBT dan lulus Ujian Mandiri serta Sekolah kedinasan lainnya.
“Karena kita tahun 2023 ini sebanyak 200 siswa lolos di perguruan negeri dan sedang menunggu pengumuman siswa yang diterima melalui jalur mandiri. Semoga jumlah siswa yang diterima di perguruan tinggi atau sekolah kedinasan lainnya tahun depan akan terus bertambah jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi 5 DPRD Banten, Yeremia Mendrofa menegaskan, dari hasil klarifikasi bahwasannya SMAN 2 Kota Serang memberikan layanan buku melalui perpustakaan adapun pengadaan buku paket maupun modul/LKS di SMAN 2 Kota Serang sebagai referensi tambahan untuk pengayaan materi pembelajaran sehingga meningkatkan peluang utk masuk ke PTN disamping meningkatkan minat baca dan belajar siswa dan tidak wajib jika terbukti wajib dirinya yang langsung memproses supaya ditindak tegas.
“Saya mendapatkan klarifikasi dan pastikan tidak ada pengadaan buku paket maupun LKS bersifat wajib atau memaksa di SMAN 2 Kota Serang, kalau ada saya yang langsung mefollow up untuk ditindak tegas,” tuturnya. (0ne)