Menurut Budi, kebijakan tersebut tidak manusiawi lantaran tidak sesuai dengan kebutuhan hidup. Pihaknya meminta Sekda untuk merubah kebijakan bukan hanya iba dalam berkomentar.
“Kalau ada aduan saya akan melakukan evaluasi. Walikota harus mengevaluasi honor yang tidak manusiawi. Intinya saya nggak sepakat, lakukan perubahan sesuai aturan,” katanya, Jumat (2/6/2023) kemarin.
Ketua DPRD Kota Serang tersebut menyebutkan, Pemkot Serang harus segera membuat perubahan terhadap kebijakan penggajian yang cuma Rp250 ribu per bulan. Ia menuturkan, tenaga honorer di Puskesmas harus mendapatkan gaji yang layak. Apalagi mereka bagian ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat.
“Dengan apa yang terjadi ya jelas tidak manusiawi. Saya selaku Ketua DPRD Kota Serang meminta agar segera melakukan perubahan, panggil semua Puskesmas dalam rangka memanusiakan manusia,” tuturnya.
Di sisi lain, pihaknya mengaku akan mengevaluasi terhadap rincian penggajian honorer di Kota Serang.
“Kalau tahun ini nggak bisa (naik honor), kan anggarannya independen, Puskesmas itu sendiri. Kalau tidak tercover kita minta rinciannya saja sejauh mana pengelolaan keuangannya,” ucapnya.
Informasi honor Rp 250 ribu disampaikan Ketua Forum Honorer Kota Serang Achmad Herwandi. Ia mengatakan, honorer yang mendapatkan uang honor Rp 250 ribu per bulan tidak ada perjanjian kerja dengan Dinas Kesehatan.
“Itu dari puskesmas, terkait dari layanan dasar. Mau tidak mau kepala puskesmas harus merekrut tenaga bidan dan perawat. Mereka juga biasanya dapat anggaran dari BPJS Kesehatan, atau orang lahiran untuk honor,” katanya.
Pihaknya akan mengupayakan perjanjian dengan kepala OPD terkait honorer di puskesmas yang mendapatkan honor tidak wajar. (At)