Kota Serang, Kabarreformasi.com – Pemprov Banten melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten terus melakukan pembinaan kapasitas terhadap perkeretaapian.
Salah satunya Pembinaan Kapasitas Penjaga Kereta Pintu Perlintasan Kereta Api tahun 2023 di kantor Dishub Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (30/8).
Kepala Dishub Provinsi Banten, Tri Nurtopo mengatakan, kegiatan tersebut mengundang puluhan penjaga perlintas kereta api di kabupaten/kota, maupun penjaga yang dikelola oleh PT KAI.
“Ini jumlah peserta yang kita udang ada sekitar 92 orang, dan yang kita undang adalah mereka yang menjaga perlintasan kereta api,” katanya.
Ia menjelaskan, kegiatan itu mengundang empat narasumber, mulai dari internal Dishub Banten yakini Kadishub, kemudian dari Dirlantas Polda Banten, dan dua orang lainnya dari PT KAI.
“Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman pada penjaga perlintasan kereta api. Sehingga hal itu akan meminimalisir terjadi kecelakaan akibat salah komunikasi,” ujarnya.
Tri mengaku, salah satu tugas Pemprov dalam hal ini Dishub Banten sebagaimana diamanatkan Undang-undang nomor : 23 tahun 2007 tentang
Perkeretaapian, dimana pihaknya memiliki kewajiban untuk melaksanakan pembinaan terhadap petugas perlintasan kereta api di wilayah provinsi, agar memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri (PM) nomor 19 tahun 2011 tentang sertifikat kecakapan penjaga perlintasan kereta api.
“alam rangka mewujudkan transportasi yang aman, selamat dan lancar, hal ini perlu dilakukan mengingat salah satu titik yang paling kritis dalam transportasi kereta api adalah perlintasan sebidang, sering terjadi kecelakaan yang memakan korban jiwa dan juga materi, oleh karena itu peran penjaga pintu perlintasan sangat penting karena bisa mencegah terjadinya Kecelakaan,” terangnya.
Lebih lanjut, untuk meningkatkan dan menjaga kompetensi penjaga pintu perlu adanya bimbingan teknis yang secara rutin dilakukan, salah satu diantaranya yaitu melalui kegiatan peningkatan pemahaman keselamatan perkeretaapian. Melalui pengenalan simbol dan persinyalan bagi para petugas penjaga perlintasan kereta api di lapangan.
“Tugas dan tanggung jawab penjaga perlintasan kereta api cukup berat namun sangat mulia, yaitu untuk menjamin kondisi perlintasan tetap aman sehingga tercapai keselamatan, baik untuk operasi perjalanan kereta api maupun pengguna jalan raya,” ungkapnya.
Diharapkan melalui kegiatan ini para peserta mendapatkan gambaran yang komprehensif mengenai hal-hal yang harus dilakukan, untuk peningkatan keselamatan perkeretaapian terutama dalam kondisi darurat yang membahayakan keselamatan perkeretaapian, serta dapat mengambil langkah yang tepat apabila terjadi kondisi darurat khususnya pada saat ada rintangan di jalan. (ADV)