Kab Serang,Kabarreformasi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program bantuan sosial berbasis pemberdayaan ekonomi. Dalam satu tahun kepemimpinan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan Wakil Bupati Muhammad Najib Hamas, sebanyak 1.309 warga mendapatkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP).
Program ini merupakan bagian dari intervensi terpadu berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dirancang untuk mendorong masyarakat kurang mampu agar dapat mandiri secara ekonomi. Selain UEP, Pemkab Serang juga menyalurkan bantuan melalui Kelompok Usaha Bersama (KUBE) sebanyak 30 paket, masing-masing senilai Rp 15 juta untuk setiap kelompok yang terdiri dari lima orang.
Sementara itu, bantuan UEP diberikan sebesar Rp2,5 juta per orang kepada total 1.396 penerima manfaat. Bantuan ini difokuskan untuk mendukung usaha kecil masyarakat, seperti perdagangan, kuliner, hingga usaha rumahan lainnya yang memiliki potensi berkembang.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serang Yadi Priyadi Rochdian menjelaskan, Usaha Ekonomi Produktif (UEP) merupakan program bantuan stimulan yang bertujuan untuk mendorong masyarakat agar mampu mengembangkan usaha secara mandiri dan berkelanjutan.
“UEP ini adalah bentuk intervensi pemerintah untuk mendorong masyarakat agar tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga mampu mengembangkan usaha produktif. Bantuan ini kami arahkan untuk memperkuat ekonomi keluarga, sehingga ke depan mereka bisa lebih mandiri dan tidak lagi bergantung pada bantuan sosial,” ujarnya.
Ia menegaskan, program ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Serang dalam menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat, sejalan dengan visi pembangunan “Serang Bahagia”.
“Komitmen kami jelas, bagaimana masyarakat bisa naik kelas secara ekonomi. Bantuan ini bukan sekadar santunan, tapi menjadi pemicu agar masyarakat memiliki usaha yang berkelanjutan. Harapannya, penerima manfaat bisa berkembang, bahkan membuka lapangan kerja baru di lingkungannya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Yadi menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran bantuan dilakukan secara selektif dan berbasis data DTKS. Calon penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya berasal dari keluarga kurang mampu, memiliki atau berencana memulai usaha produktif, serta bersedia mengikuti pembinaan dari pemerintah.
“Prosesnya melalui verifikasi dan validasi data, kemudian dilakukan pendampingan agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan dimanfaatkan secara optimal,” jelasnya.
Salah satu penerima bantuan, Saeful, warga Kecamatan Pamaran, mengaku sangat terbantu dengan adanya program tersebut. Ia mengatakan, bantuan yang diterimanya memberikan harapan baru bagi keluarganya untuk memperbaiki kondisi ekonomi.
“Alhamdulillah, bantuan ini sangat berarti bagi saya. Sekarang saya bisa menambah modal usaha dan lebih semangat untuk mengembangkan usaha kecil yang saya jalankan. Mudah-mudahan ke depan usaha saya bisa lebih maju dan membantu kebutuhan keluarga,” ungkapnya.
Ia juga berharap program seperti ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.
Melalui program bantuan UEP dan KUBE ini, Pemkab Serang tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga mendorong transformasi sosial menuju kemandirian ekonomi masyarakat. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan kesejahteraan yang merata serta memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.(Ir)



