Jemput Bola, Disdukcapil Kota Serang Dekatkan Pelayanan E-KTP Bagi Siswa
Kota Serang, Kabarreformasi.com - Setiap warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun akan memiliki Elektronik Kartu Tanda Identitas (E-KTP), hal tersebut wajib dilakukan agar pencatatan data kependudukan jelas. …


