Tangerang, Kabarreformasi.com – pada evaluasi master plan dan quick win smart city yang diinisiasikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo RI) pada tahun 2023, Kabupaten Tangerang meraih peningkatan nilai dibandingkan tahun 2022.
Kota pintar (smart city) sendiri merupakan upaya inovatif yang dilakukan Kota/Kabupaten dalam mengatasi berbagai permasalahan, meningkatkan kualitas hidup manusia dan komunitas setempat, serta mendorong pengembangan kota dan kabupaten cerdas di seluruh Indonesia.
Dengan inisiasi yang dibuat oleh Kemenkominfo RI, Pemerintah Kabupaten Tangerang mengeluarkan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Master Plan Smart City Kabupaten Tangerang Tahun 2019 – 2023, yang ditetapkan tanggal 2 Januari 2020.
Kepala Bidang Pengelolaan Aplikasi dan Informatika pada Dinas Komunikasi dan Informatika Cecep Khaerudin menjelaskan, Kabupaten Tangerang mendapat nilai tinggi sebesar 3,35 pada tahun 2023 dengan peningkatan sebesar 0,12 dari tahun 2022. Hal ini merupakan hasil evaluasi Kemenkominfo dari berbagai aspek pada tahun 2023.
“Dari 141 Kota/Kabupaten di Indonesia, Kabupaten Tangerang menjadi salah satu Kabupaten yang menerapkan smart city. Pada evaluasi pelaksanaan tersebut Kabupaten Tangerang memperoleh nilai akhir sebesar 3,35. Dilihat dari data evaluasi nilai tersebut didapat dari berbagai aspek yaitu Baseline: 3,88, Output 3.26, Outcome: 3.44, Impact: 2.74 dan Quick Wins: 3.67,” jelasnya.
Dia mengatakan, pada inovasinya terdapat beberapa aspek yang harus dikembangkan yaitu dari dimensi outcome dengan aspek smart governance, smart branding, smart economy, smart living, smart society dan smart environment. Selanjutnya terdapat dimensi impact dan dimensi quick win.
“Setiap aspek dirumuskan bersama dengan OPD yang memberikan masukan atau dukungan melalui program-program inovasi sesuai dengan pilar-pilar Smart City dalam Rapat Koordinasi Finalisasi Penyusunan Masterplan Smart City, dari hasil rapat kemudian dituangkan dalam dokumen Master Plan Smart City yang menjadi pedoman dalam pembangunan Smart City di Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Sebagai informasi ada beberapa inovasi yang telah dilakukan dan berjalan hingga tahun 2024 yang masuk dalam dimensi Quick Win, yaitu aplikasi SIKD untuk mempermudah tata kelola keuangan desa, SIPINTER dengan daya tarik memberikan kemudahan layanan, kepastian dan kecepatan bagi pelaku dalam usaha berinvestasi, SIJEMPOL untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh pelayanan Rumah Sakit, serta beberapa program lainnya yang telah berjalan dengan baik di Kabupaten Tangerang.(Hjr)



