TANGERANG,Kabarreformasi.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (IndagkopUKM) kembali menghadirkan program Fasilitasi Identifikasi Desain Merek Kemasan Produk bagi UMKM Kota Tangerang Tahun 2026.
Program tersebut menjadi salah satu upaya Pemkot Tangerang dalam mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar semakin mampu meningkatkan kualitas branding dan daya saing produk di tengah persaingan pasar.
Kepala Dinas IndagkopUKM Kota Tangerang, Suli Rosadi, mengatakan fasilitasi ini diberikan secara gratis atau tanpa dipungut biaya. Pelaku UMKM akan mendapatkan dukungan dalam mengembangkan identitas visual produk, khususnya melalui desain merek dan kemasan.
“Kemasan bukan sekadar pembungkus, melainkan identitas utama yang menentukan nilai jual produk di pasaran,” ujar Suli. Jumat, (4/9/26).
Menurutnya, kemasan yang menarik dan memiliki identitas yang kuat dapat menjadi salah satu faktor yang meningkatkan daya pikat sebuah produk. Karena itu, pelaku UMKM perlu memperhatikan aspek branding agar produk lokal mampu tampil lebih profesional dan kompetitif.
Fasilitasi desain merek dan kemasan tersebut akan dilaksanakan dalam dua angkatan, yakni pada 11 dan 12 November 2026. Kegiatan dimulai pukul 08.30 WIB dan dipusatkan di Aula Gedung Cisadane Lantai 4, Jalan Ks. Tubun No. 1, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Pelaku UMKM yang memenuhi persyaratan dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui tautan https://bit.ly/IdentifikasiDesainMerek2026.
Sementara itu, informasi dan pembaruan mengenai program dapat dipantau melalui akun Instagram @indagkopukm_tangerangkota dan @bid.pemberdayaanusahamikro.
Adapun sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi peserta, di antaranya memiliki KTP Kota Tangerang dan lokasi usaha di wilayah Kota Tangerang. Peserta juga wajib sudah memiliki nama usaha, logo, produk, serta kemasan dasar.
Selain itu, dalam satu keluarga atau satu alamat hanya diperkenankan mengirimkan satu orang peserta. Peserta juga diwajibkan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dari awal hingga selesai tanpa meninggalkan lokasi acara.
Peserta diminta mengenakan pakaian yang rapi dan sopan serta tidak diperkenankan membawa anak kecil ke lokasi kegiatan.
Melalui program tersebut, Pemkot Tangerang berharap semakin banyak UMKM lokal yang memiliki identitas merek dan kemasan yang lebih menarik, sehingga mampu meningkatkan nilai tambah sekaligus memperluas peluang pemasaran produk.
Program fasilitasi ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Pemkot Tangerang dalam memperkuat ekosistem UMKM, tidak hanya dari sisi produksi dan pemasaran, tetapi juga melalui peningkatan kualitas tampilan produk agar semakin siap bersaing di pasar yang lebih luas. (Adv)



