Pandeglang,Kabarreformasi.com – Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Banten menggelar Dialog Kewirausahaan Pemuda Angkatan I dalam rangka kegiatan Pemberdayaan dan Pengembangan Organisasi Kepemudaan tingkat daerah. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Life Skill Kepemudaan Dispora Provinsi Banten, Pandeglang, Senin (27/4/2026).
Kepala Dispora Provinsi Banten, Ahmad Syaukani, menegaskan bahwa pemuda memiliki peran strategis sebagai motor penggerak pembangunan, khususnya dalam menghadapi tantangan ekonomi global di tahun 2026.
“Pemuda tidak hanya dituntut menjadi pencari kerja, tetapi harus mampu menjadi pencipta lapangan kerja. Kemandirian ekonomi melalui kewirausahaan menjadi kunci penting dalam menekan angka pengangguran dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Banten memiliki tanggung jawab dalam membina dan memberdayakan organisasi kepemudaan melalui berbagai program yang terarah, terkoordinasi, dan berkelanjutan. Salah satunya melalui dialog kewirausahaan yang menjadi ruang komunikasi strategis antara pemerintah dan organisasi kepemudaan (OKP).
Menurutnya, kemitraan strategis antara pemerintah dan organisasi pemuda perlu terus diperkuat guna menciptakan ekosistem kewirausahaan yang inklusif.
“Organisasi kepemudaan harus menjadi bagian dari inkubasi bisnis, memperluas jejaring, serta membuka akses terhadap sumber daya ekonomi. Ini penting agar program pemberdayaan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan dan Pemberdayaan Pemuda Dispora Provinsi Banten, Tito Istianto, mengatakan kegiatan ini menjadi momentum untuk menyelaraskan program kerja di bidang ekonomi kepemudaan, sekaligus mengidentifikasi berbagai hambatan yang dihadapi wirausaha muda di lapangan.
“Dialog ini juga bertujuan menyinkronkan kebijakan pusat dan daerah serta memperkuat komitmen bersama dalam pembangunan ekonomi berbasis pemuda,” ujarnya.
Ia menambahkan, tujuan utama kegiatan ini meliputi sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah dan organisasi pemuda, penguatan kemandirian ekonomi melalui peningkatan kapasitas kewirausahaan, pembangunan jejaring kemitraan lintas organisasi, serta pengembangan potensi lokal di kabupaten/kota se-Provinsi Banten agar mampu bersaing di tingkat nasional hingga internasional.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 27 hingga 29 April 2026 ini diikuti oleh 55 peserta dari berbagai organisasi kepemudaan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Para peserta mendapatkan materi dari sejumlah narasumber yang berasal dari unsur pemerintah dan praktisi kepemudaan.
Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Pengembangan Kewirausahaan Pemuda, serta Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pembangunan Kepemudaan.
Dispora Banten berharap melalui dialog ini lahir gagasan dan rekomendasi strategis yang dapat menjadi dasar penyusunan program pemberdayaan pemuda ke depan.
“Harapannya, kegiatan ini mampu melahirkan pemuda-pemuda yang mandiri, inovatif, dan siap bersaing, sekaligus berkontribusi nyata bagi perekonomian daerah,” tutup Tito. (Adv)



