Jakarta, Kabarreformasi.com – Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Kota Jakarta Pusat menggelar kegiatan pelatihan tata rias atau make up artist, sejak Rabu (17/7) hingga Jumat (20/9) nanti. Pelatihan angkatan kedua tahun ini diikuti 20 peserta dari beberapa kelurahan.
Kepala Satuan Pelaksana Pelatihan dan Uji Kompetensi PPKD Jakarta Pusat, Sabam Nugraha mengatakan, pelatihan yang berlangsung selama 45 hari itu dilaksanakan setiap hari kerja mulai dari pukul 08.00 hingga 15.00.
“Peserta berusia 17 tahun hingga tak terbatas. Selama pelatihan, peserta diberikan berbagai materi kelas dan praktik,” jelas Sabam, Kamis (25/7).
Selain diberi materi pelatihan tata rias wajah, menurut Sabam, peserta juga diberikan materi tambahan terkait penataan gaun pengantin. Setelah proses pelatihan, peserta juga akan mendapat kesempatan mengikuti uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
“Peserta ikut proses pelatihan hingga mendapat sertifikasi secara gratis,” ujarnya.
Instruktur Kejuruan Tata Rias PPKD Jakarta Pusat, Arin Puspita menjelaskan, materi yang diberikan pada para peserta seperti perawatan wajah, facial manual, facial menggunakan alat , hairdo, hair styling blow curly, hair do abdo low bun dan hijab do . Kemudian make up basic, self make up, makep party reguler dan make up wedding.
Sebelum mengikuti sesi praktik, sambung Airin, para peserta diberikan berbagai materi teori mulai dari pengertian penataan rambut wajah, tata rias dan tahapannya.
“Dengan bekal materi pelatihan dan sertifikat kompetensi, setelah ini mereka sangat bisa bekerja di sanggar dan salon atau wirausaha ,” tandasnya. (Red)



