Acara FKLL dihadiri dari berbagai pihak stakeholder di antaranya Jasa Raharja, Polri, Dinas Perhubungan, dan Dinas PU Bina Marga Kab. Tangerang. Dari pihak Jasa Raharja dihadiri oleh Penanggungjawab KPJR Tigaraksa, Fuad Hardani, dari Polresta Tangerang dihadiri tim dari unit laka lantas Ipda Adi SR, Brigadir Polisi Rahmat dan Briptu M. Reza, Pihak Dishub diwakili A. Istiawan, dan dari dinas PUPR Kab. Tangerang diwakili oleh saudara Hendi.
Pada kesempatan ini, Fuad Hardani selaku Penanggungjawab KPJR Tigaraksa menyampaikan, bahwa sampai dengan saat ini angka kecelakaan maupun fatalitas korban kecelakaan di wilayah Kabupaten Tangerang masih tinggi terbukti dengan meningkatnya jumlah santunan yang telah dikeluarkan oleh Jasa Raharja sampai dengan bulan Juli 2023 dibanding dengan bulan Juli tahun 2022.
Fuad juga menyampaikan terdapat titik – titik rawan kecelakaan lalu lintas yang patut menjadi perhatian kita bersama dalam upaya mengurangi angka kecelakaan wilayah kabupaten Tangerang, antara lain di Jalan raya Serang, Jalan Raya Mauk, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Salembaran yang dalam hal ini menjadi keprihatinan bersama apalagi yang menjadi korban laka lantas adalah usia produktif yaitu 17 tahun sampai dengan 35 tahun yang merupakan usia produktif serta tulang punggung bagi keluarga dalam mencari nafkah.
Dalam forum ini juga disampaikan terkait hal-hal yang dikecualikan dari ruang lingkup jaminan Jasa Raharja, yaitu termasuk di dalamnya pelanggaran lalu lintas yang nantinya akan secara tegas diterapkan secara bertahap, “Hal ini diharapkan ke depannya akan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih patuh lagi dalam mentaati peraturan lalu lintas dalam berkendara, sehingga diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kab. Tangerang”, ungkap Fuad, Selasa (29/08/2023)
Ipda Adi SR menyampaikan, bahwa lalu lintas merupakan cermin budaya bangsa di mana apabila masyarakat tertib berlalu lintas maka bisa dikaitkan dengan kemajuan bangsa. Banyak faktor – faktor yang menyebabkan kecelakaan sehingga selain penindakan tegas di jalan yang telah dilakukan POLRI serta melalui media ETLE beliau mengajak juga para stakeholder untuk secara bersama – sama secara preventif, edukatif mencegah bagaimana caranya seseorang dapat taat dan patuh berlalu lintas.
Adanya FKLL ini diharapkan menjadi momentum untuk melakukan evaluasi bersama para stakeholder, sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, salah satunya melalui Operasi Gabungan, sosialisasi safety riding kepada para sopir baik angkutan umum maupun angkutan pribadi, kemudian secara infrastruktur Jalan berkeselamatan juga menjadi perhatian misalnya untuk penerangan dijalan, rambu rambu himbauan serta sarana dan prasarana lain yang dapat membantu untuk mencegah terjadinya laka lantas.