Lebak, Kabarreformasi.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten melaksanakan kegiatan sidak kamar blok hunian WBP Lapas Rangkasbitung, Kamis (29/02).
Sidak kamar hunian merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Lapas Rangkasbitung dengan tujuan deteksi dini keamanan. Kegiatan ini dilaksanakan usai apel pagi pegawai
Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang menjelaskan pentingnya deteksi dini bagi keamanan, tentu ini semua agar terciptanya lingkungan Lapas Rangkasbitung yang aman dan tertib.
“Jelang Ramadhan kita laksanakan dan tentu ini semua demi meningkatkan keamanan di lingkungan Lapas Rangkasbitung yang aman dan tertib, seluruh kegiatan dilakukan sesuai dengan SOP. Jika kamar hunian steril dari barang terlarang kegiatan pembinaan juga dilaksanakan dengan nyaman,” jelasnya.
Menambahkan, Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Adi Santo menyampaikan sidak kali ini berjalan lancar, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diperiksa juga kooperatif.
“Sesuai arahan pimpinan, kita sidak kamar hunian dan jika ditemukan pelanggaran kita berikan sanksi yang sesuai,” ujar Kakamtib. (St)