Serang, Kabarreformasi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terus berkomitmen mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan melalui percepatan Program Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius Pemkab Serang dalam mengatasi persoalan sampah yang kini menjadi isu nasional.
Sebagai bagian dari persiapan program tersebut, jajaran Pemkab Serang melakukan kunjungan kerja ke dua daerah yang telah lebih dahulu berhasil mengembangkan pengelolaan sampah modern, yaitu Kota Surakarta dan Kota Surabaya.
Kunjungan pertama dilakukan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surakarta, Jawa Tengah, yang diterima langsung oleh Sekda Kota Surakarta, Budi Murtono, serta Sekretaris DLH, Urip Jarmiko. Diskusi berlangsung hangat, membahas pola pengelolaan sampah dan skema kerja sama pemerintah daerah dengan pihak ketiga.
Selanjutnya, pada Jumat (24/10/2025), rombongan Pemkab Serang yang dipimpin Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, berkunjung ke Tempat Pengolahan Sampah Akhir (TPA) Benowo, Kelurahan Sumberrejo, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya. Lokasi ini dikelola oleh PT Sumber Organik dan telah sukses mengubah tumpukan sampah menjadi energi listrik melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS).
Dalam kunjungan tersebut, Wabup Serang dan rombongan diterima oleh jajaran PT Sumber Organik, M. Ali Astar dan Novi Sujatmiko, kemudian meninjau langsung area pengolahan serta mesin Gasifikasi yang menjadi inti proses konversi sampah menjadi energi.
“TPA Benowo menjadi contoh nyata bagaimana sampah bisa bernilai ekonomi. Di sini, sampah diolah menjadi listrik dengan kapasitas minimal 1.000 ton per hari. Ini tentu inspirasi besar bagi kami di Kabupaten Serang,” ujar Najib Hamas.
Najib menambahkan, baik di Surakarta maupun Surabaya, keduanya menerapkan pola bioteknologi dan menjalin kemitraan strategis dengan pihak ketiga. Ia menegaskan, Pemkab Serang juga akan menempuh langkah serupa, dengan tetap mengedepankan pemberdayaan masyarakat dari hulu ke hilir.
“Program PSEL ini akan menjadi solusi akhir pengelolaan sampah. Tapi peran masyarakat tetap penting — memilah sampah, mengelola bank sampah, dan menjaga kebersihan lingkungan. Ini kerja bersama,” tegasnya.
Najib berharap, pembangunan PSEL di Kabupaten Serang dapat dimulai pada tahun 2026, berlokasi di Desa Angsana, Kecamatan Mancak. Untuk itu, Pemkab tengah menyiapkan sarana pendukung, termasuk memastikan ketersediaan bahan baku sampah minimal 1.000 ton per hari.
“Insya Allah, kalau semua pihak mendukung, Kabupaten Serang bisa menjadi daerah percontohan pengelolaan sampah berbasis energi di Banten,” katanya optimistis.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana menegaskan, percepatan pembangunan PSEL terus dilakukan. Pemkab sudah menuntaskan sejumlah hal penting seperti ruislag lahan dan penyesuaian tata ruang.
“Tahun ini kita akan menambah sekitar 40 armada pengangkut sampah. Tahun depan akan ditambah lagi. Targetnya, ketika PSEL beroperasi di 2028 atau 2029, kita sudah siap menyuplai sampah ke sana,” jelas Zaldi.
Ia menambahkan, kebutuhan pasokan sampah 1.000 ton per hari sangat mungkin terpenuhi. “Kalau melihat wilayah aglomerasi Serang, Cilegon, dan Kota Serang, total volume sampah bahkan bisa melebihi target,” ujarnya. (Adv)



