SERANG, Kabarreformasi.com – Kabar gembira datang bagi para petani di Kabupaten Serang. Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) di bawah kepemimpinan Menteri Pertanian Amran Sulaiman resmi menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen, mulai berlaku 22 Oktober 2025.
Kebijakan ini menjadi angin segar bagi petani yang selama ini berharap biaya produksi pertanian dapat ditekan demi meningkatkan kesejahteraan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang, Suhardjo, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut disambut dengan antusias oleh para petani di wilayahnya.
“Petani Kabupaten Serang menyambut baik penurunan harga pupuk bersubsidi. Kami optimis langkah ini akan berdampak positif terhadap peningkatan produksi dan kesejahteraan petani,” ujar Suhardjo dalam keterangan tertulis yang dirilis Diskominfo Kabupaten Serang, Jumat (24/10/2025).
Penurunan harga pupuk bersubsidi ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian RI No.1117/Kpts./SR.310/M/10/2025, yang merupakan perubahan atas kebijakan sebelumnya terkait jenis, harga eceran tertinggi (HET), dan alokasi pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun 2025.
Adapun rincian harga pupuk setelah penurunan adalah sebagai berikut:
Urea: dari Rp2.250/kg menjadi Rp1.800/kg (kemasan 50 kg turun dari Rp112.500 menjadi Rp90.000 per sak).
NPK: dari Rp2.300/kg menjadi Rp1.840/kg (kemasan 50 kg turun dari Rp115.000 menjadi Rp92.000 per sak).
Organik: dari Rp800/kg menjadi Rp640/kg.
Menurut Suhardjo, kebijakan ini akan membantu petani menekan biaya produksi secara signifikan sehingga margin keuntungan meningkat.
“Dengan harga pupuk yang lebih terjangkau, petani bisa memupuk sesuai anjuran teknis. Ini tentu akan berpengaruh langsung terhadap peningkatan produktivitas, terutama untuk komoditas padi,” jelasnya.
Dukungan Pemerintah untuk Petani Maju dan Sejahtera
Suhardjo juga menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap kesejahteraan petani daerah.
“Atas nama Ibu Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan seluruh petani Banten, kami menyampaikan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman atas kebijakan yang berpihak pada petani,” ungkapnya.
Dengan penurunan harga pupuk bersubsidi ini, Pemerintah Kabupaten Serang berharap produktivitas pertanian semakin meningkat dan para petani dapat terus bersemangat menggarap lahan.
“Harga pupuk turun, petani tersenyum — menuju petani maju, sejahtera, dan bahagia,” tutup Suhardjo penuh optimisme.
Tentang Program Subsidi Pupuk
Langkah penurunan harga pupuk ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Melalui pengelolaan subsidi yang lebih efisien dan tepat sasaran, pemerintah berupaya memastikan petani mendapatkan dukungan nyata untuk mencapai hasil panen maksimal dan kesejahteraan yang berkelanjutan.
(ADV)



