Kota Serang, Kabarreformasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menggelar rapat paripurna pada Rabu (27/9/2023) yang dipimpin oleh Ketua DPRD Ratu Ria Maryana.
Rapat paripurna tersebut menyetujui dua agenda, yaitu: Persetujuan Bersama Terhadap Raperda Perubahan APBD Kota Serang TA 2023 dan Persetujuan Bersama Terhadap Perubahan Propemperda Kota Serang Tahun 2023
Pada agenda pertama, Mad Buang, salah satu anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Serang, menyampaikan laporan hasil kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif.
Laporan tersebut menyatakan bahwa DPRD Kota Serang menyetujui Raperda Perubahan APBD Kota Serang TA 2023.
Raperda Perubahan APBD Kota Serang TA 2023 ini disusun untuk menutup defisit anggaran yang terjadi pada APBD Kota Serang TA 2023.
“Alokasi anggaran perubahan sebesar Rp1,6 triliun dialokasikan untuk belanja modal, belanja langsung, dan belanja tak terduga,” jelasny.
Pada agenda kedua, DPRD Kota Serang belum menyetujui Perubahan Propemperda Kota Serang Tahun 2023.
“Agenda ini akan dibahas kembali dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Serang karena banyaknya interupsi dari para anggota DPRD,” kata Ratu Ria Maryana.
Sementara itu, dalam sambutannya, Walikota Serang H. Syafrudin mengapresiasi kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan Raperda Perubahan APBD Kota Serang TA 2023. Ia berharap kolaborasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat membuahkan hasil untuk masyarakat Kota Serang. (Adv)