Serang, Kabarreformasi.com – Pemkab Serang melalui Dinas Komunikasi Informatikq Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) akan meluncurkan aplikasi Serang Terlayani Satu Pintu (Serang Tatu).
Aplikasi ini merupakan integrasi dari semua aplikasi layanan yang ada di Pemkab Serang. Sehingga dapat diakses mudah oleh masyarakat.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, saat pihaknya bertemu dengan Komisi Informasi Pusat, Pemkab Serang disarankan untuk membuat aplikasi yang merangkum semua aplikasi di OPD.
Saat ini, kata Tatu, Diskominfosatik sedang menyiapkan aplikasi tersebut dan akan dilaunching pada 8 Oktober 2023. Aplikasi itu akan memuat semua layanan aplikasi di Pemkab Serang.
“Ini sebagai bentuk digitalisasi layanan, sehingga masyarakat tidak bingung dengan banyaknya aplikasi layanan yang ada di Pemkab Serang, jadi semuanya terangkum dalam satu aplikasi,” ujarnya usai Rapat Zoom Meeting Presentasi Badan Publik Pada Monev Komisi Informasi Provinsi Banten di Pendopo Bupati Serang, Selasa (26/9/2023).
Di samping itu, pihaknya juga terus mendorong untuk peningkatan keterbukaan informasi di Pemkab Serang. Dalam pelaksanaannya, pihaknya menerintahkan Sekretaris Daerah untuk memonitoring pejabat pengelola informasi daerah (PPID) supaya lebih maksimal.
“Monitoring itu terus dilakukan secara berjenjang hingga tingkat OPD, kecamatan, sekolah, dan yang lainnya, kemudian juga sarana prasarana apa yang harus ditingkatkan,” ujarnya.
Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang Haerofiatna menambahkan, aplikasi Serang Tatu akan dibuat seperti platform yang dapat familiar di masyarakat. Di dalamnya memuat berbagai layanan, mulai dari layanan OPD, radio, marketplace, dan layanan lainnya.
Ia menjelaskan, aplikasi ini sementara akan mencakup sembilan OPD yang melakukan pelayanan secara tematik. Seperti Disdukcapil, Bapenda, DPMPTSP, dan OPD yang lainnya. “Jadi semua pelayanan di OPD akan terintegrasi satu pintu melalui aplikasi ini,” pungkasnya.(Rth)