Serang – Jasa Raharja Cabang Banten & Jagoan Bunda Laundry resmi tanda tanganiperjanjian kerjasama berupa pemberian apresiasi bagi warga Banten yang taat pajak kendaraan bermotor.
Pada pertemuan Rabu (26/07/2023) Desi selaku pemilik usaha Jagoan Bunda Laundry menyambut baik kerja sama ini dengan tujuan dapat mendukung upaya Pemerintah dalam mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan.
“Promo ini berlaku pada 17-20 Agustus 2023 dan kami siap antar jemput untuk karpet dan bed cover, syarat dan ketentuan berlaku”
Penanggung Jawab Jasa Raharja SAMSAT Cikande, Faradina Amelia menjelaskan bahwa promo ini diberikan kepada seluruh warga Banten yang telah lunas SWDKLLJ dan PKB kendaraan miliknya.
“Kami juga mengajak pemilik usaha lain yang berminat bekerja sama dengan kami dalam memberikan apresiasi kepada warga Banten yang taat pajak. Jika berminat dapat menghubungi saya di nomor telepon 082140982450”, tambah Faradina.
Saldhy Putranto selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten mengatakan upaya ini dalam rangka menggugah kesadaran para pemilik kendaraan untuk melaksanakan kewajibannya membayar SWDKLLJ dan PKB.
Pada kesempatan ini juga saya mengingatkan bahwa dalam waktu dekat pemerintah akan segera mengimplementasikan Pasal 74 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang penghapusan data kendaraan bermotor bagi kendaraan yang tidak melakukan pengesahan STNK selama 2 tahun sejak tanggal masa berlaku STNK habis. Untuk itu kami himbau khususnya kepada warga Banten yang memiliki kendaraan bermotor untuk segera melunasi SWDKLLJ, serta PKB dan pengesahan STNK kendaraan bermotor miliknya, tambah Saldhy.