KARO, Kabarreformasi.com – Dewan Pimpinan Daerah Wahana Lingkungan Alam Nusantara (DPD WALANTARA) Kabupaten Karo datangi Polres Karo untuk melakukan aksi damai,Jumat (22/09/2023) Mapolres Karo Jalan Veteran Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo Sumatera Utara.
Kedatangan DPD Walantara Kabupaten Karo ini terkait ditemukan penebangan kayu di daerah Siosar dan adanya beberapa temuan di Lokasi tersebut.
Kehadiran DPD Walantara ini langsung disambut oleh Pihak Kepolisian,Kabag ops Abdi A diruanganya untuk mengajak dialog .
Sesuai dengan surat DPD Walantara Kabupaten Karo,maka kita adakan pertemuan ini,kami tidak ada kepentingan disini,namun kita akan mencari solusi dalam permasalahan ini.”Pungkasnya.
Musa Pangabean mengatakan kalau secara kasat mata ada penebangan kayu di Siosar dan penebangan ini kami duga sarat dengan hal negatif,walau punya izin,karena ada laporan dari masyarakat,kalau ada kerancuan penebangan,yang pertama penggunaan barkot tidak sesuai,ada kayu keluar tidak mempunyai barkot.”Ujarnya.
Kita menerima info kalau Luas Kawasan Hutan ±16 Hektar, tapi kalau kami investigasi dan juga ada laporan kalau izin ini sudah melebihi.”Kata Pangabean.
Ketua DPD Walantara Kabupaten Karo,Juliadi Kaban,SH mengatakan kalau keresahan kami adalah keresahan masyarakat,kita sudah tau fungsi hutan tersebut,data yang kami dapat adalah izin pinus,begitu kita lihat kelapangan,bukan hanya pinus yang ditebang,kayu yang lain juga ikut ditebang,seperti kayu sembarang.
Kemarin kamu sudah melapor,namun laporan kami masih diarahkan kesana kesini,kehadiran kami hari ini adalah karena laporan kami belum maksimal ditanggapi.”Ungkap Juliadi Kaban.
Masih ujar Juliadi Kaban,sesuai yang disampaikan rekan kami bidang hukum,secara gambaran garis besar dan kami mempunyai bukti dekomentansi berbentuk vidio dan foto,kemarin juga kami sudah didampingi pihak dari KPH 15.”tegasnya.
Hal yang sama juga dilontarkan oleh Ketua Bidang Pengkaderan,Monas Ginting,kemarin kami sempat mintak izin,namun terkesan ditutupi,maka kami menduga ada penyelewengan dalam penebangan.
Mewakili Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) XV Boyke Nababan mengatakan dari hasil cek kami ke lapangan bersama DPD Walantara,dari hasil penelitian titik kami,itu penebangan si APL.
Mengenai barkot,setelah kami selidiki ternyata sipuh kayu sudah ditutup,terkait masalah izin bukan sama kami tapi di kementrian,kalau masalah alat berat,peraturan kami sama sekali tidak bisa digunakan sama sekali,saya lihat ada alat berat model kepiting (Jepit),karena memang tidak dalam kawasan kita,ya kita nggak berwenang,permintaan teman teman akan saya sampaikan kepada Kepala Kami Pak Barus,saya ini hanya bahagian pendamping sosial.”Pungkasnya.
Pengurus Walantara Karo yang lain juga mengatakan kalau terkait barkot yang seharusnya ada ganis yang menempelkan dari dinas terkait,tapi kenapa ada barkot terletak sembarangan ditanah,kita juga bingung saat membuka aplikasi barkot,sulit sekali membukanya bahkan tidak bisa.
Dalam kesempatan ini juga Kanit Tipiter,Regen Manik menjelaskan kalau harus menentukan lokasi kawasan dulu,lokasi berada di kawasan arena pengguna lain (APL), karena bisa muncul dari sipu online,karena ada sipu online,kewenangan dari pihak kehutanan.
Sekretaris DPD Walantara Kabupaten Karo Monank Pulungan SH mengatakan kalau di areal yang sama pernah ada penangkapan dan kasusnya juga diduga sama,dan penangkap juga dari Polres.”ungkapnya.
Kita juga meminta pemberhentian sementara kegiatan,sebelum semua jelas.”katanya.
Kabag Ops Abdi A mengatakan kalau ini perlu solusi dan jangan debat kusir, ingat ini menjelang Pemilu,mari kita jaga kekondusifan,kita juga minta agar jangan putus komunikasi dari rekan rekan kita Walantara.
Saat dikomfirmasi Media terkait nanti tindakan yang diambil pihak Polres setelah ada pertemuan dengan Walantara, ya nanti kita minta kembali buat pihak Walantara untuk menyurati agar kita lebih bisa bekerja dan berharap menemukan solusi.”Tutupnya. (Erianto)