Tangerang – Jasa Raharja Cabang Banten & Notaree Restaurant resmi tanda tangani perjanjian kerjasama berupa pemberian apresiasi bagi warga Banten yang taat pajak kendaraan bermotor. Apresiasi yang diberikan berupa diskon pembelian sebesar 10%.
Pada pertemuan Senin (21/08/2023) Pitra Buana selaku Restoran Manager menyambut baik kerja sama ini dengan tujuan dapat mendukung upaya Pemerintah dalam mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan. Pitra menjelaskan bahwa Promo ini berlaku di Notaree Restaurant yang beralamat di Jl. Satria – Sudirman No. 21 dekat Pusat Kawasan Pemerintahan Kota Tangerang.
Arif Budiman selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja SAMSAT Cikokol menjelaskan bahwa promo ini diberikan kepada seluruh warga Banten yang telah lunas SWDKLLJ & PKB kendaraan miliknya. Kami juga mengajak pemilik usaha lain yang berminat bekerja sama dengan kami dalam memberikan apresiasi kepada warga Banten yang taat pajak. Jika berminat dapat menghubung saya di nomor telepon 0857-1649-4045. Tambah Arif.
Dari lokasi berbeda Hastuti Retnowulan selaku Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten mengatakan upaya ini dalam rangka menggugah kesadaran para pemilik kendaraan untuk melaksanakan kewajibannya membayar SWDKLLJ & PKB. Pada kesempatan ini juga saya mengingatkan bahwa dalam waktu dekat pemerintah akan segera mengimplementasikan Pasal 74 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang penghapusan data kendaraan bermotor bagi kendaraan yang tidak melakukan pengesahan STNK selama 2 tahun sejak tanggal masa berlaku STNK habis. Untuk itu kami himbau khususnya kepada warga Banten yang memiliki kendaraan bermotor untuk segera melunasi SWDKLLJ, serta PKB dan pengesahan STNK kendaraan bermotor miliknya, tambah Hastuti.