Cikotok – Jasa Raharja menggaet pengusaha UMKM untuk kerjasama dengan Toko Pakaian Rithrift yang berada di Jalan Bayah Cikotok Lebak Banten. Hal ini dilakukan guna meningkatkan sektor UMKM dan mengapresiasi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor.(21/07)
Willdan Hidayatullah selaku petugas Jasa Raharja Samsat Bayah mengaku bahwa kerjasama ini sangat menguntungkan bagi kedua belah pihak. “kepatuhan masyarakat terhadap bayar pajak meningkat, perekonomian masyarakat terdongkrak, dan penerimaan pajak kendaraan bermotor juga linear sejalan dengan bertumbuhnya ekonomi masyarakat local,” tutur Wildan
Toko pakaian Rithrift yang dimiliki oleh Rita Purnamasari ini sudah berjalan sejak dua tahun silam, berada di pusat Kecamatan Cibeber Kabupatén Lebak Ini memberikan apresiasi berupa bonus belanja kepada siapa saja yang sudah melakukan daftar ulang atau bayar pajak kendaraan di samsat. “Cukup dengan menunjukkan STNK yang masih aktif pajaknya, kita akan berikan banyak bonus setiap pembelanjaan di toko kami” pungkas Rita.
Dari lokasi berbeda Saldhy Putranto selaku Kepala Jasa Raharja Cabang Banten mengatakan upaya ini dalam rangka menggugah kesadaran para pemilik kendaraan untuk melaksanakan kewajibannya membayar SWDKLLJ & PKB. Pada kesempatan ini juga saya mengingatkan bahwa dalam waktu dekat pemerintah akan segera mengimplementasikan Pasal 74 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang penghapusan data kendaraan bermotor bagi kendaraan yang tidak melakukan pengesahan STNK selama 2 tahun sejak tanggal masa berlaku STNK habis. Untuk itu kami himbau khususnya kepada warga Banten yang memiliki kendaraan bermotor untuk segera melunasi SWDKLLJ, serta PKB dan pengesahan STNK kendaraan bermotor miliknya, tambah Saldhy.