Malingping – Petugas Jasa Raharja Samsat Malingping Angga Wedatama melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Jasa Raharja Cabang Banten dengan Bakso Marlin Teh Abi pada hari Jumat, 21 Juli 2023 bertempat di Malingping Lebak Banten. Kolaborasi Jasa Raharja dan Bakso Marlin Teh Abi adalah salah satu Upaya untuk mengajak masyarakat taat membayar pajak kendaraan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dengan memberikan free atau diskon yang menarik setiap membeli bakso di Bakso Marlin Teh Abi.
“Kerjasama ini untuk memberikan edukasi tentang kesadaran membayar pajak kendaraan bermotor serta mengenalkan peran dan fungsi SWDKLLJ dengan memberikan promo menarik yaitu setiap pembelian minimal 4 pack bakso dapat diskon 10 % hanya dengan menunjukkan tanda bukti telah membayar pajak kendaraan nya” Ungkap Angga. Hal ini juga menjadi concern bagi Tim Pembina Samsat Nasional karena adanya Pasal 74 UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,agar masyarakat melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ di Samsat agar lebih massive dalam mengoptimalkan sosialisasi dengan cara yang menarik minat masyarakat.
Adapun Promo lainnya sesuai dengan perjanjian kerja sama yaitu setiap pembelian 5 juice buah mendapat free 1 juice buah hanya dengan menunjukkan STNK yang sudah dibayar pajaknya. Bakso Marlin Teh Abi selain sangat lezat juga terkenal dengan kelembutan baksonya. Abiyati selaku pemilik Bakso Marlin berharap dengan adanya perjanjian kerja sama ini dapat memajukan UMKM Lokal dan memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah. “Dengan adanya promosi adalah wujud nyata kami para pelaku usaha UMKM untuk mendukung program pemerintah dalam taat membayar pajak dan semoga harapan kami dapat meningkatkan UMKM khususnya di Wilayah Banten.” Tutup Abiyati.