Tangerang, Kabarreformasi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berupaya memudahkan layanan masyarakat dengan menyediakan gerai pelayanan publik bagi masyarakat di Mal Ciputra Tangerang.
Gerai tersebut digagas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang. Tujuannya untuk memudahkan masyarakat Kabupaten Tangerang mengurus semua proses administrasi.
“Gerai pelayanan publik akan dilaunching pada 30 Agustus 2023 di Mal Ciputra Tangerang. Di sana nanti akan ada berbagai pelayanan, seperti pelayanan catatan sipil, SAMSAT, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan juga pelayanan pajak daerah,” kata Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja.
Saat ini, gerai tersebut masih dalam tahap persiapan dan penyempurnaan sebelum diluncurkan. Enam OPD ikut terlibat dalam gerai layanan tersebut.
“Gerai ini kami gelar di mal karena memang untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan juga memudahkan masyarakat karena pelayanan ini terintegrasi pada satu tempat. Nantinya juga ada pelayanan di akhir pekan untuk memudahkan masyarakat yang memiliki kesibukan pada hari kerja,” tuturnya.
Melalui gerai ini, masyarakat lebih mudah mengurus keperluan administrasi yang dibutuhkan serta dapat meningkatkan mutu pelayanan Pemkab Tangerang ke depannya. (Hjr)