Serang, Kabarreformasi.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang agar memiliki perpustakaan khusus. Karenanya, perpustakaan khusus penting untuk melayani pegawai dalam rangka meningkatkan kegemaran membaca.
Hal itu disampaikan Kepala DPKD Kabupaten Serang Aber Nurhaedi disela Sosialisasi tentang Perpustakaan Khusus di Aula KH.Syam’un Setda Kabupaten Serang pada Selasa, 18 Juli 2023. Turut hadir perwakilan OPD se Kabupaten Serang, Bank Indonesia (BI) Banten dan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kabupaten Serang.
“Sebenarnya yang lain juga kalau kita punya waktu dan anggaran kita undang perusahaan-perusahaan dari BUMN, karena perpustakaan khusus ini penting untuk melayani karyawan disitu dalam rangka meningkatkan kegemaran membaca,”ujar Aber kepada wartawan.
Aber menyebutkan, untuk keberadaan perpustakaan khusus di setiap OPD Kabupaten Serang seharusnya sudah sejak dulu setelah lahirnya Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2014 tentang perpustakaan. Kemudian Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020 tentang tata kelola perpustakaan, dan Peraturan Bupati (Perbup) Serang Nomor 75 Tahun 2022 tentang tata kelola perpustakaan.
“Jadi kita secara yuridis formal sudah lengkap dan sudah ada dasarnya. Harusnya sudah mulai ditindaklanjuti, tapi tidak tahu alasannya kenapa tidak ditindak-lanjuti. Target saya berharap sebelum lahir tahun ini semua OPD sudah membuka,”ucapnya.
Oleh karenanya, lebih lanjut Aber menyebutkan, ketika pihaknya menjabat berinisiasi, berinisiatif untuk bagaimana perpustakaan khusus ini bisa berjalan di OPD-OPD di Kabupaten Serang. Ia mencontohkan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) akhir tahun 2022 kemarin membuka pojok baca dan difasilitasi DPKD.
“Sudah kami pinjami buku berikut raknya, jadi yang lain pun jika belum mempunyai buku Insya Allah kita punya program silang layang akan kami beri bantuan, bukan untuk dimiliki ini akan berkeliling bukunya jadi dari satu OPD ke OPP berikutnya,”terangnya.
“Sebenarnya ini bukan hanya untuk OPD tetapi juga desa, kecamatan yang tidak punya buku juga bisa kami pinjamkan, dan itu sudah di sampaikan sewaktu kami ke lapangan,”tambah Aber.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan dan Pemberdayaan Kegemaran Membaca pada DPKD Kabupaten Serang, Andi Suriati mengatakan dari 28 OPD hanya Disporapar yang sudah membentuk pojok baca. Pihaknya berharap, untuk OPD lainnya bisa mengikuti segera membentuk OPD.
“Saya beraharp OPD lain segera membuat perpustakaan khusus atau minimal pojok baca, untuk buku-bukunya kami yang akan memfasilitasinya,”ujar Andi.(Rt)