Karo,Kabarreformasi.com – Salah satu kader Partai Demokrasi Indonesi Perjuangan (PDI P) Lloyd Reynold Ginting Munthe,SP melakukan Demo Tunggal di Kantor Pertanahan Kabupaten Karo,Jumat (16/06/2023) di Kompleks Kantor Bupati Karo Kabanjahe Sumatera Utara.
Kedatangan Wakil Ketua PDI Perjuangan Kabupaten Karo ini adalah mewakili masyarakat dimana saat DPC Projo Kabupaten Karo melayangkan surat kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo saat itu dijabat oleh Drs Rasmon Sinamo,MAP.
Lloyd Reynold Ginting Munthe.SP yang juga selaku Ketua DPC Projo Kabupaten Karo mengatakan kalau isi surat tersebut adalah ,dimana sesuai dengan surat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Nomor : 401.4951/1995 tanggal 12 September 1995 dan Surat nomor :460.6/IL//1995 tanggal 28 Agustus 1995.Perihal :Ijin Lokasi PT Bibit Unggul Karobiotek untuk pembibitan tanaman kentang ditetapkan pada diktum kedua poin ke 6 yakni : Melakukan perkembangan oprasional (PT Bibit Unggul Karobiotek ) yang dilaksanakan secara periodik setiap bulan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Karo dan tembusan kepada Bupati Karo dan Wilayah BPN Sumatera Utara.”Ujarnya.
Berdasarakan Surat tersebut maka kami memohon informasi bukti laporan operasional/kegiatan PT Bibit Unggul Karobiotek pemegang HGU Nomor :1 /Kacinambun/1997 di Desa Kacinambun tersebut sejak tahun 1997 sampai dengan tahun 2022.”Pungkasnya.
Namun kami mendapat jawaban melalu surat seperti ini isinya sehubung dengan surat saudara Nomor 01 /IV/PRO/A-2023 prihal tersebut diatas yang pada pokoknya memohon informasi bukti laporan kegiatan PT Bibik Unggul Karobiotek selaku pemegang Hak Guna Usaha nomor 1/Kacinambun terletak di Desa Kacinambun sejak tahun 2022,dengan ini disampaikan bahwa Saudara dapat mencari informasi tersebut langsung kepada PT Bibit Unggul Karobiotek.
Demikian hal ini kami sampaikan, dengan berharap saudara memakluminya,Atas perhatiannya kami ucapkan terma kasi demikian isi surat ini, yang ditandatangi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo,Erni Aprida Hasibuan SE M.M.”Katanya.
Jawaban ini tidak selayaknya diberikan kepada masyarakat, Kepala Kantor Kabupaten Karo sebagai penjabat Publik.
Lloyd menegaskan,bagaimana mungkin kami masyarakat meminta informasi kepada yang sedang berkonflik dengan kami.
Kami meminta kepada Menteri ATR/Kepala BPN Bapak Hadi Tjahjanto agar kiranya mengevaluasi kinerja Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo,karena diduga sudah kangkangi Peraturan Menteri ATR/BPN No.7 Tahun 2017 Tentang HGU dan membenturkan masyarakat dengan PT BUK.”Papar Lloyd Ginting.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo sudah tidak melakukan amanah Menteri dan ini sudah seharusnya dievaluasi bila perlu copot jabatan tersebut.”katanya.
Pantauan Media lapangan,Kader PDI Perjuangan ini melakukan Demo Tunggal dan melakukan orasinya dengan tertib,terlihat juga puluhan Alat Penegak Hukum (APH) dari pihak Kepolisian dan puluhan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Pegawai dari Kantor Pertanahan Kabupaten Karo, Usai menyampaikan orasinya,Lloyd Ginting meninggalkan Kantor Pertanahan Kabupaten Karo dengan tertib. (ErP)