Serang, Kabarreformasi.com – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menghadiri kick off meeting rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Serang 2024-2045.
Acara tersebut digelar di Aula Tb Suwandi Pemkab Serang, Rabu (13/9/2023). Acara juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Pj Sekda Nanang Supriyatna, Kepala OPD, camat, serta perwakilan kepala desa.
Dalam kesempatan tersebut, Tatu menyampaikan RPJPD 2024-2045 tidak terlepas dari agenda nasional Indonesia Emas 2045.
Tatu mengatakan, menyambut Indonesia Emas 2045, Indonesia mempunyai potensi bonus demografi. Karena itu harus disiapkan sumber daya manusia (SDM) nya. “Bonus demografi ini harus dikelola dengan baik,” katanya.
Kemudian pada RPJPD 2045 juga membahas persoalan-persoalan mendasar di Kabupaten Serang. Antara lain soal pengangguran, kesehatan, hingga pengelolaan lingkungan.
“Seperti kita ketahui PDRB Kabupaten Serang sebagian besar dari industri, tapi pengangguran tinggi, bisa kita simpulkan pendidikan dan industri belum terkoneksi dengan baik, pendidikan tingkat SMA dan SMK harus disinergikan dengan kebutuhan industri,” ujarnya.
Kemudian layanan kesehatan dan persoalan lingkungan terutama soal limbah dan sampah masih menjadi perhatian yang serius. “Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, tentu pelayanan kesehatan harus ditingkatkan, kemudian juga pengelolaan sampah juga harus dikelola optimal,” terangnya.
Kepala Badan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Serang Rachmat Maulana mengatakan, RPJPD menjadi landasan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Ia mengatakan, RPJPD merupakan dokumen penting karena membahas pembangunan selama 20 tahun ke depan. “Pembahasannya juga tentu harus selaras dengan agenda pembangunan di pusat,” ujarnya.
Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan, pembahasan RPJPD 2024-2045 diharapkan dapat menyukseskan target Indonesia emas 2045. “Yang pasti perlu kolaborasi target kerja yang dilakukan secara bersama-sama,” katanya.
Ia mengatakan, pembangunan daerah harus mengakomodasi semua kepentingan terutama kepentingan masyarakat. Pihaknya berharap harapan pembangunan dari masyarakat yang diserap oleh DPRD dapat dijakankan oleh pemerintah daerah.
“Kita menyerap aspirasi masyarakat baik secara formal melalui reses maupun informal. Ketika aspirasi masyarakat bisa dijakankan, saya kira menjadi instrumen Indonesia emas,” pungkasnya. (Rth)