Apresiasi diberikan berupa pemberian promo semua produk koedapan Amih dengan discount 5% setiap hari senin- rabu berlaku dibulan Agustus. “pelanggan bisa langsung mengunjungi took kami di JL Kolonel Tb Suwandi (Depan bengkel Adikara dan sebelah Martabak Bryan) ataupun pemesanan melalui WA 081957344474 atau Instagram kami @koedapanamih untuk mendapatkan promo kerjasama dengan Jasa Raharja ini” Tambah Rama, Senin (14/08/2023).
Rama selaku pemilik usaha Koedapan Amih menyambut baik kerja sama ini dengan tujuan dapat mendukung upaya Pemerintah dalam mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan.
Petugas Jasa Raharja SAMSAT Cikande, Alia menjelaskan bahwa promo ini diberikan kepada seluruh warga Banten yang telah lunas SWDKLLJ & PKB kendaraan miliknya.
“Kami juga mengajak pemilik usaha lain yang berminat bekerja sama dengan kami dalam memberikan apresiasi kepada warga Banten yang taat pajak. Jika berminat dapat menghubung saya di nomor telepon 082140982450” Tambah Alia.
Saldhy Putranto selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten mengatakan upaya ini dalam rangka menggugah kesadaran para pemilik kendaraan untuk melaksanakan kewajibannya membayar SWDKLLJ & PKB.
“Pada kesempatan ini juga saya mengingatkan bahwa dalam waktu dekat pemerintah akan segera mengimplementasikan Pasal 74 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang penghapusan data kendaraan bermotor bagi kendaraan yang tidak melakukan pengesahan STNK selama 2 tahun sejak tanggal masa berlaku STNK habis,” katanya.
“Untuk itu kami himbau khususnya kepada warga Banten yang memiliki kendaraan bermotor untuk segera melunasi SWDKLLJ, serta PKB dan pengesahan STNK kendaraan bermotor miliknya,” tambah Saldhy.