Serang – PT Jasa Raharja Cabang Banten melakukan penandatanganan Komitmen Bersama, dengan RS Bedah Benggala Kota Serang, dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat atas kesadaran pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ, tertib berlalu lintas, serta pelayanan terhadap korban kecelakaan lalu lintas sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas, pada (Kamis, 12 September 2024)
Ini merupakan bentuk komitmen dari Jasa Raharja untuk senantiasa terus meningkatkan pelayanan dan penjaminan terhadap korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Serang, serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait manfaat yang diperoleh dari pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ. Salah satunya adalah mendapatkan kepastian jaminan perawatan dari Jasa Raharja saat mengalami kecelakaan lalu lintas. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada korban laka lantas yang dirawat di RS Bedah Benggala Kota Serang, serta untuk mendukung penuh terhadap terciptanya budaya taat dan patuh atas kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan bermotor”, ujar Khotib selaku perwakilan dari RS Bedah Benggala.
Jasa Raharja Cabang Banten, mengapresiasi atas dukungan dari Direktur RS Benggala Kota Serang dalam pelayanan terhadap korban kecelakaan. Lebih lanjut, Risa menegaskan bahwa kolaborasi antara PT Jasa Raharja dan RS merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap korban kecelakaan lalu lintas mendapatkan penanganan medis yang cepat dan tepat. Komitmen bersama ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi institusi lain untuk menunjukkan langkah nyata sebagai upaya Jasa Raharja untuk bersinergi, dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat serta diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat akan kewajiban atas Pajak Kendaraan Bermotor.