Serang, Kabarreformasi.com – Kegiatan Regional Chief Economist (RCE) Forum di Banten
diselenggarakan tanggal 7 s.d. 8 Agustus 2024, di Kota Serang yang dihadiri oleh Menteri
Keuangan, Wakil Menteri Keuangan I dan II, Para Pimpinan Unit Eselon I, Para Pejabat Eselon
II, Para Regional dan Local Expert mitra Kementerian Keuangan dengan tema : “Optimalisasi
Peran Regional Chief Economist dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia yang
Inklusif dan Berkelanjutan”.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan agar seluruh Kanwil Perbendaharaan
harus memahami terkait dengan APBN dan APBD adalah Non Negotiable. Untuk memperoleh
gelombang yang sama dalam memahami instrument yang diamanahkan negara yang sangat
penting dan strategis serta powerfull untuk dikelola secara optimal, maka dibentuk Regional Chief
Economist (RCE) Forum dengan melibatkan Regional Expert dan Local Expert. Di era digital
sekarang dan information sharing yang sangat luas dan cepat, RCE Forum dapat dimodifikasi
(modified) dan diakselerasi (accelerated) untuk pemahamannya.
“Ayo kita memahami instrumen yang sudah diamanahkan oleh negara untuk kita kelola. Di dalam
era digital dan information sharing yang sangat luas dan cepat saat ini, forum RCE ini seharusnya
bisa di-modified dan accelerated untuk pemahamannya”, tegas Menkeu.
Kegiatan hari pertama dibuka dengan opening remarks dari Dirjen Perbendaharaan, keynote
speech oleh Wamenkeu II, dilanjutkan dengan seminar ekonomi tentang “Kebijakan Fiskal
Pemerintah dalam Menghadapi Ekonomi Global dan Dampaknya ke Daerah” dan “Akselerasi
Kesiapan Daerah Dalam mengoptimalkan Potensi Benefit Perdagangan Karbon” yang
disampaikan oleh Dirjen Perimbangan Keuangan dan Direktur Climate Policy Initiative, dipandu
langsung oleh moderator Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal
Regional. Selanjutnya, agenda RCE Forum hari kedua dimulai dengan paparan perwakilan
Regional Expert dan Local Expert yang menyampaikan terkait hasil kajian mengenai kondisi
ekonomi di wilayahnya masing-masing, ditutup dengan arahan oleh Wakil Menteri Keuangan I
dan Menteri Keuangan.
Dirjen Perbendaharaan, Astera Primanto Bhakti, menyampaikan bahwa kegiatan RCE Forum
dimaksudkan untuk memberikan kesempatan bagi RCE, Regional Expert, Local Expert, dan para
kepala perwakilan Kementerian Keuangan untuk berinteraksi langsung membangun sinergitas
untuk keselarasan komunikasi kebijakan fiskal pusat dan daerah. Kolaborasi ini diharapkan dapat
meningkatkan kualitas kebijakan pemerintah di daerah dan memberikan nilai tambah terhadap
kebijakan yang diambil oleh Regional Economist.
Dalam keynote speech-nya Wakil Menteri Keuangan II (Wamenkeu II), Bapak Thomas
Djiwandono menyampaikan bahwa dibalik tantangan global yang terjadi (ketegangan geopolitik,
cuaca ekstrem, dan inflasi), ekonomi Indonesia tetap tumbuh sebesar 5,05% pada triwulan kedua
tahun 2024, dengan kontribusi signifikan dari daerah luar pulau Jawa yang didorong oleh
kebijakan hilirisasi sumber daya alam. Wamenkeu II juga menyampaikan bahwa fokus
pemerintah adalah pada pemerataan Pembangunan, terutama di Kawasan 3T (Tertinggal,
Terdepan, dan Terluar) melalui kebijakan yang mendukung serta pemanfaatan APBN untuk
mengatasi ketimpangan dan harmonisasi kebijakan antara pusat dan daerah.
Sementara itu Wakil Menteri Keuangan I, Suahasil Nazara juga menyampaikan RCE yang
diinisiasi Kementerian Keuangan berfungsi untuk memberikan gambaran yang holistik dan
membantu dalam menyelaraskan kebijakan-kebijakan tersebut. Peran ini sangat krusial dalam
memastikan bahwa kebijakan fiskal di tingkat pusat dapat diterapkan dengan efektif di daerah,
serta mengidentifikasi dan mengatasi kesenjangan atau inkonsistensi yang mungkin timbul.
Selain itu, RCE juga berperan aktif dalam mengumpulkan dan menganalisis data ekonomi
regional yang kemudian digunakan untuk memberikan rekomendasi kebijakan yang lebih akurat
dan relevan. Menurut beliau, salah satu bentuk konkret dari peran RCE adalah pembentukan
Regional Asset and Liability Committee (ALCo) yang merupakan bagian integral dari RCE. Praktik
Regional ALCo ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan di daerah untuk memantau dan
mengelola kondisi fiskal dan ekonomi secara lebih efektif. Hasil dari implementasi Regional ALCo
secara nasional mendukung peningkatan sinkronisasi fiskal pusat dan daerah, yang pada
akhirnya berdampak positif terhadap pembangunan ekonomi di daerah.
Selain itu Suahasil Nazara menjelaskan bahwa salah satu capaian implementasi peran RCE
adalah semakin dipercayanya Kemenkeu di daerah. Hal ini terlihat dari keikutsertaan kantor
vertikal Kemenkeu dalam berbagai tim yang bertanggungjawab dalam pengambilan kebijakan di
daerah seperti Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah
(TPAKD), dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), serta dalam forum
perencanaan dan penganggaran daerah. Keikutsertaan ini menunjukkan bahwa peran RCE telah
diakui dan memberikan kontribusi nyata dalam proses pengambilan kebijakan di daerah. (Red)