Tangsel, Kabarreformasi.com – Dua kantor pelayanan pajak di lingkungan Kanwil DJP Banten, yaitu KPP Madya Dua Tangerang dan KPP Pratama Tigaraksa menyelenggarakan kegiatan donor darah yang diikuti oleh 52 calon pendonor yang merupakan pegawai dari kedua KPP.
Kegiatan donor darah ini dilaksanakan di Aula Lantai 5 KPP Madya Dua Tangerang dan KPP Pratama Tigaraksa, Blok U No. 5, Jalan Scientia Boulevard, Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. Senin, (10/7/23).
Kegiatan donor darah ini merupakan kolaborasi kedua KPP dengan Palang Merah Indonesia Kota Tangerang Selatan. Berdasarkan data yang dihimpun, diketahui bahwa 30 pendonor yang lolos dari 52 calon pendonor. Terkumpul 30 kantong darah double bag (350 cc) dengan rincian 6 kantong golongan darah A, 6 kantorng golongan darah B, 16 kantong golongan darah O, dan 2 kantong golongan darah AB.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Pajak yang diperingati setiap tanggal 14 Juli. Dalam catatan sejarah, 14 Juli 1945 adalah kali pertama coretan asli kata “pajak” dimuat dalam rancangan Undang-Undang Dasar (UUD). Atas dasar inilah, maka tanggal 14 Juli kemudian dipilih sebagai simbol lahirnya Hari Pajak.
“Donor darah adalah kegiatan yang baik serta menyehatkan. Selain dapat membantu sesama dan menyelamatkan banyak nyawa, kegiatan donor darah juga dapat membuat tubuh menjadi lebih sehat. Manfaat yang pertama dari kegiatan donor darah adalah dapat munurunkan resiko kanker,” ujar Koordinator PMI Kota Tangerang Selatan Rudy Algi. (Trg)